Berdasarkan laporan yang disusun oleh Bagian Organisasi, di tahun 2024 baru terdapat lima unit penyelenggaraan pelayanan publik yang telah menyelenggarakan FKP.
Masih kurangnya inovasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan baru ada dua inovasi yang berhasil lolos sebagai Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
Belum diselenggarakannya digitalisasi pelayanan publik secara terintegrasi melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD). Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat yang masih dilakukan secara manual.
Baca Juga: Kualitas Kredit BRI Semakin Membaik dengan Pencadangan Kuat, NPL Turun dari 3,11% Jadi 2,9%
Pemerintah Daerah membutuhkan komitmen dan strategi dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan publik demi terwujudnya Asta Cita Presiden Prabowo Subiyanto dan Program Unggulan Bupati Sukoharjo Ibu Hj. Etik Suryani, SE., MM.
Strategi tersebut meliputi hal-hal yang terkait dengan penyusunan kebijakan, penyediaan alokasi anggaran, pemenuhan standar pelayanan, dan ketersediaan SDM yang profesional serta secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaannya.
"Harapan kami, melalui penyelenggaraan rakor ini akan diperoleh pemahaman dan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan prima dan inklusif kepada selurus masyarakat Kabupaten Sukoharjo," ujarnya. (*)