HARIAN MERAPI - Pemerintah Kota Salatiga diharapkan terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Yasip Khasani di hadapan semua jajaran Forkopimda dan Kepala OPD serta Camat, Lurah di Kota Salatiga, dalam Kegiatan Sarasehan Awal Tahun 2025, di Ruang Kaloka, Salatiga, Kamis (2/1/2025).
Dalam Sarasehan tersebut, disampaikan berbagai prestasi yang telah diraih oleh Kota Salatiga selama tahun 2024.
“Kota Salatiga mendapatkan kado penutup akhir tahun dari KemenpanRB, yakni raihan Predikat Pelayanan Prima (Kategori A) dengan Indeks Pelayanan Publik Kota sebesar 4,62, dimana Kota Salatiga berada pada peringkat 10 untuk Kategori Kota Tingkat Nasional," kata Yasip.
"Hal ini penting, terutama untuk pelayanan publik ke masyarakat, ini harus terus ditingkatkan dan dipertahankan,” lanjutnya.
Tidak hanya itu saja, Yasip juga memberikan apresiasi terhadap OPD yang berhasil mendapatkan penghargaan.
Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI, yakni kepada Puskesmas Tegalrejo, Dinas Kesehatan, Puskesmas Cebongan, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, dan Dinas Sosial.
Usai kegiatan tersebut, Yasip juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Salatiga juga akan menyiapkan masa transisi untuk pemerintahan dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di tahun 2025.
“Kita sudah menyiapkan rancangan teknokratik, hal ini yang akan diterjemahkan menjadi RPJMD," katanya.
"Sehingga APBD penetapan di awal tahun 2025 akan menjadi perubahan sekitar bulan Juni yang sudah diubah untuk menyesuaikan dengan visi misi dan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Keributan RM Padang Sinar Minang Berakhir Damai, Pelaku Penganiayaan Minta Maaf
"Masa transisi ini sangat penting, karena untuk menterjemahkan APBD yang sekarang untuk kita kenalkan kepada Wali Kota dan Wakil Walikota terpilih untuk dapat dipilah pilah mana yang lanjut/teruskan mana yang akan dilakukan perubahan,” imbuh Yasip.