news

Ibu yang anaknya jadi korban bullying serahkan pengaduan ke anggota dewan, berikut harapannya

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:15 WIB
Ibu korban (3 dari kiri) didampingi LKBH Pandawa saat menyerahkan surat pengaduan yang diterima Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta (Foto: Yusron Mustaqim )

HARIAN MERAPI - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa bersama K, ibu korban perundungan dan bullying melakukan audiensi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta, Jumat (14/3/2025) sore.

Audiensi tersebut untuk melakukan pengaduan atas anak korban berinisial YKIW yang mengalami perundungan atau bullying oleh teman-teman sekelasnya yang belum mendapatkan solusi dari berbagai pihak yang telah menerima pengaduan.

Rombongan LKBH Pandawa Mohammad Endri SH, Husni Al Amin SH dan beberapa anggota dan ibu korban K diterima langsung Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Darini SIP didampingi Sekertaris Solihul Hadi SH MKn serta Anggota Endro Sulaksono dan Choliq Nugroho Adji.

Baca Juga: Dua karyawan warung bakso di Jalan Raya Tingkir Tengah, Salatiga terbakar, akibat kena ledakan tabung gas

"Kehadiran ke DPRD Kota Yogyakarta ini karena ketidakpuasan terhadap hasil pengaduan yang dilakukan di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, KPAID Kota Yogyakarta dan PPA Kota Yogyakarta. Karena para pihak tersebut tidak memberikan jawaban yang memuaskan atas aduan kami," ujar Mohammad Endri SH disela-sela audiensi.

Dijelaskan, pengaduan yang dilakukan pada pokoknya anak korban yang berinisial YKIW mengalami perundungan atau bullying yang dilakukan oleh teman-teman sekelas berinisial B dan N sejak dibagku kelas 1 SD akan tetapi tindakan perundungan atau bullying yang dialami oleh anak korban yang berinisial YKIW.

Puncaknya bullying tersebut terjadi ketika anak korban duduk dibangku kelas 3 SD hingga korban mengalami sakit pada bagian kaki serta pada bagian tubuhnya dan merasa ketakutan.

Selain itu korban sering mengalami kondisi cemas serta memiliki keinginan untuk putus sekolah karena takut bila bertemu dengan temannya.

Baca Juga: Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Provinsi Jawa Tengah salurkan 325 ribu paket Sembako bagi warga di Jawa Tengah

Bahkan anak korban selalu kaget dan bermimpi terkait apa yang dialaminya saat dibullying oleh kedua temannya tersebut.

"Hal ini telah disampaikan oleh klien kami kepada pihak sekolah namun tidak memiliki hasil apa-apa. Justru pihak sekolah menyatakan agar anak korban harus diberikan guru pendamping karena anak korban mengalami Attention Deficiti Hyperactivity (ADHD)," imbuh Husni Al Amin SH menambahkan.

Namun pada faktanya bahwa anak korban tidak pernah mengalami ADHD sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak sekolah SD BW.

Tujuan audiensi agar DPRD Kota Yogyakarta memanggil dinas serta lembaga terkait terutama memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengecek dan meninjau kembali peristiwa yang dialami korban serta pengaduan yang telah kami sampaikan.

Baca Juga: Ribuan Umat Hindu hadiri Upacara Melasti yang dilaksanakan di Pantai Ngobaran

Karena sampai ini orang tua korban merasa tidak puas dan sangat kecewa dengan hasil yang di berikan Dinas Pendidikan dan KPAID yang mana jawaban atas pengaduan sebelumnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB