solo

Polres Sukoharjo respon laporan masyarakat terkait takaran MinyaKita, ini hasilnya...

Jumat, 14 Maret 2025 | 18:15 WIB
Arsip. Pedagang menunjukan minyak goreng rakyat MinyaKita yang mulai langka dipasaran di Pasar Mampang, Jakarta, Rabu (6/12/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo menerima laporan masyarakat terkait isi atau takaran minyak goreng MinyaKita tidak sesuai dengan kemasan.

Polisi langsung merespon cepat dengan melakukan pengecekan distributor dan tempat penjualan Minyakita di wilayah Kecamatan Grogol.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Jumat (14/3/2025) mengatakan, Polres Sukoharjo menerima laporan masyarakat terkait isi atau takaran minyak goreng MinyaKita tidak sesuai dengan kemasan.

Sebab di dalam kemasan tertulis isi minyak goreng MinyaKita 1 liter, sedangkan takaran yang dikeluhkan masyarakat jumlahnya tidak sesuai atau berkurang.

Baca Juga: Terdakwa ajukan keberatan dakwaan sidang korupsi pengadaan tanah YAKKAP I, berikut alasannya

Polres Sukoharjo langsung merespon cepat keluhan masyarakat dengan melakukan pengecekan penjualan Minyakita di wilayah Kecamatan Grogol. Sasarannya yakni di distributor dan tempat penjualan Minyakita.

Hasilnya diketahui baik ukuran dan berat minyak goreng MinyaKita sama. Artinya tidak ada unsur pelanggaran berat yang dilakukan dalam distribusi MinyaKita.

"Tidak seperti di daerah lain. Kita sampaikan mereka beli dari pihak ketiga tidak langsung ke produsen. Ada oknum yang merubah sendiri. Di Sukoharjo tidak ada pelanggaran, sementara pengecekan dilakukan di Grogol sesuai laporan masyarakat," ujarnya.

Polres Sukoharjo meminta dengan hasil pengecekan tersebut membuat masyarakat lebih tenang. Sebab polisi memastikan tidak ada temuan pelanggaran berat.

Baca Juga: BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards, karena Berhasil Jaga Fundamental Kinerja dan Fokus di UMKM

"Beberapa tempat penjualan MinyaKita di Grogol sudah dicek dan tidak ada pelanggaran. Sudah sesuai ketentuan," lanjutnya.

Kapolres menambahkan, terkait hasil temuan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo terlihat isi takaran Minyakita tidak sesuai dengan tertulis di kemasan 1 liter, AKBP Anggaito menjelaskan masih dalam taraf toleransi.

"Yang ditemukan Diskopumdag Sukoharjo itu isinya berkurang sekian mililiter. Kami sampaikan itu mungkin menguap atau apa. Tapi masih dalam taraf toleransi.

Diskopumdag Sukoharjo melakukan pemantauan dan pengujian terhadap perdagangan dan takaran minyak goreng MinyaKita. Hasilnya diketahui takaran MinyaKita tidak sesuai tertulis dalam kemasan 1 liter. Petugas menemukan selisih kurang 44,95 mililiter.

Baca Juga: Ada saja, ASN mesum di toilet, begini akibatnya

Halaman:

Tags

Terkini