Geger isu takaran MinyaKita berkurang, Dinas Perdagangan Perindustrian Pati tegaskan konsumen bisa minya ditimbang

photo author
Alwi Alaydrus, Harian Merapi
- Kamis, 13 Maret 2025 | 05:40 WIB
 Petugas Disdagperin Pati melakukan pengawasan peredaran minyak di pasar Puri. (Foto / Alwi Alaydrus)
Petugas Disdagperin Pati melakukan pengawasan peredaran minyak di pasar Puri. (Foto / Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Masyarakat diimbau lebih cermat dalam mengawasi keaslian dan kualitas minyak goreng.

Konsumen agar lebih cermat saat membeli kemasan minyak goreng MinyaKita. Harus dicermati nama produk, nama serta alamat produsen, dan volume isi yang harus jelas sebesar 1 liter. Selain itu, kondisi kemasan juga harus rapi, kuat, dan tidak bocor.

“Kalau perlu, minyak yang dibeli bisa ditimbang untuk memastikan volumenya sesuai dengan yang tertera di kemasan,”. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Pati, Hadi Santoso.

Baca Juga: Tiga kereta cadangan yang sedang terparkir di jalur stabling timur Stasiun Yogyakarta terbakar

Ditemui usai memimpin pemantauan di pasar Puri, Hadi Santoso berharap masyarakat dapat lebih tenang dalam membeli minyak goreng di pasaran, serta terhindar dari produk yang tidak memenuhi standar.

Sebelumnya, tim Disdagperin Pati (Jateng) melakukan pemantauan terhadap produk minyak goreng "Minyak Kita" di Pasar Puri. Kegiatan bertujuan untuk memastikan volume kemasan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Tim Disdagperin Pati, melakukan pengambilan sampel dari tiga produsen. Yaitu PT Kusuma Karanganyar, PT Wilmar Surabaya, dan PT Bes.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa produk dari PT Kusuma Karanganyar mengalami sedikit kekurangan volume sekitar 4 ml dari 1000 ml. Namun, kekurangan ini masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan, yaitu maksimal 15 ml.

Baca Juga: Bikin kelompok ternak fiktif, warga Sroyo Jaten ditetapkan tersangka dengan modus dapat bantuan ternak aspirasi DPR

Sementara itu, minyak dari PT Bes tepat berisi 1.000 ml per kemasan. Sedangkan produksi PT Wilmar Surabaya, justru melebihi standar dengan kelebihan sekitar 5 ml.

Disdagperin Pati memastikan seluruh produk yang diuji masih sesuai dengan aturan yang berlaku. *

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Muscab PKB Pati kirim tujuh nama ke DPP

Jumat, 17 April 2026 | 13:01 WIB
X