yogyakarta

LKBH Pandawa nyatakan anak korban bullying tidak alami ADHD, ini alasannya

Rabu, 5 Maret 2025 | 18:55 WIB
Ibu korban didamping tim penasihat hukum dari LKBH Pandawa saat mendatangi KPAID Kota Yogyakarta (Foto: Yusron Mustaqim )

HARIAN MERAPI - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa Yogyakarta menegaskan bahwa anak dari klien yang berinisial YKIW yang menjadi korban bullying tidak pernah mengalami kondisi Attention Deficiti Hyperactivity (ADHD) sebagaimana yang ramai dibicarakan melalui media sosial.

Hal ini sejalan dengan hasil asesmen psikologi dari UPT PPA Kota Yogyakarta bahwa kondisi anak korban disebabkan oleh perundungan atau bullying yang terjadi di SD swasta di daerah Jetis Kota Yogyakarta.

"Atas tuduhan bahwa anak korban yang mengalami ADHD adalah suatu penghinaan dan fitnah yang mencemarkan nama baik keluarga dan anak korban. Selain itu dengan tidak ditanggapinya surat pengaduan dari klien kami oleh KPAID Kota Yogyakarta merupakan suatu bentuk kelalaian serta suatu sikap tidak bertanggung jawab atas pengaduan dari klien kami," ujar Husni Al Amin SH usai mendatangi Kantor KPAI Kota Yogyakarta, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga: Pembangunan Tol Jogja-Solo, Adhi Karya minta dukungan Komisi VI DPR RI terkait permohonan penyertaan modal negara

Sebagimana diketahui anak korban berinisial YKIW anak kandung dari saudari K yang terjadi di SD swasta dibawah Yayasan Lembaga Pendidikan Kristen di Jetis Kota Yogyakarta pada 14 Oktober 2024 didampingi penasihat hukum dari LKBH Pandawa telah melakukan pengaduan kepada berbagai lembaga salah satunya adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta.

Pengaduan dilakukan setelah anak korban yang berinisial YKIW mengalami perundungan atau bulying yang dilakukan oleh teman-teman sekelasnya yang berinisial B dan N sejak duduk di bagku kelas 1 SD.

Tetapi tindakan perundungan atau bullying mencapai puncaknya ketika anak korban duduk di bangku kelas 3 SD.

Hal ini mengakibatkan korban mengalami sakit pada bagian kaki serta pada bagian tubuhnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Karanganyar sahkan Perda Pencegahan Pernikahan Dini untuk mengatasi problem sosial

Selain itu anak korban sering merasa ketakutan, kondisi cemas serta memiliki keinginan untuk putus sekolah karena takut bila bertemu dengan kedua temannya tersebut.

Bahkan anak korban selalu kaget dan bermimpi terkait apa yang dialaminya saat dibully oleh kedua temannya.

Permasalah itu elah disampaikan ibu korban kepada pihak sekolah namun tidak memiliki hasil apa-apa.

Bahkan pihak sekolah menyatakan harus diberikan guru pendamping karena anak YKIW mengalami Attention Deficiti Hyperactivity (ADHD).

Baca Juga: Wakil Bupati Boyolali lakukan monitoring stok ketersediaan kebutuhan pokok di pasar tradisional, ini hasilnya

Namun pada faktanya bahwa anak korban tidak pernah mengalami ADHD sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak sekolah.

Halaman:

Tags

Terkini