LKBH Pandawa nyatakan anak korban bullying tidak alami ADHD, ini alasannya

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 18:55 WIB
Ibu korban didamping tim penasihat hukum dari LKBH Pandawa saat mendatangi KPAID Kota Yogyakarta  (Foto: Yusron Mustaqim )
Ibu korban didamping tim penasihat hukum dari LKBH Pandawa saat mendatangi KPAID Kota Yogyakarta (Foto: Yusron Mustaqim )

Kondisi yang dialami korban oleh ibu kandung telah dilampirkan sebagai bukti bersamaan dengan pengaduan yang telah kamu ajukan kepada KPAID Kota Yogyakarta.

Tetapi sejak pengaduan tersebut diajukan pada 14 Oktober 2024 sampai dengan saat ini pihak KPAID Kota Yogyakarta belum menyampaikan hasil pengaduan tersebut.

Melalui kuasa hukumnya dari LKBH Pandawa telah melayangkan beberapa kali surat serta mendatangi Kantor KPAID Kota Yogyakarta untuk menanyakan dan mengetahui perkembangan dari permasalahan.

Baca Juga: Tambang batu di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin, Gunungkidul runtuh, seorang penambang tewas di lokasi

Tetapi jawaban dari pihak KPAID bahwa balasan atas surat pengaduan dari klien kami telah dikirim melalui pos Indonesia kepada kantor LKBH Pandawa.

"Kami menyatakan surat balasan atas pengaduan dari klien kami tidak pernah ada dan diterima baik oleh kuasa hukum maupun klien kami. Selain itu bahwa ketika pihak KPAID Kota Yogyakarta ketika menanyakan perkembangan perkara dari klien kami selalu beralasan bahwa menunggu assemeant. Sementara itu baik klien kami maupun anak korban setelah melakukan pengaduan pada KPAID Kota Yogyakarta memilik tekanan psikologis yang tinggi karena memiliki desas desus bahwa anak korban dianggap megalamai ADHD," terang Husni.

Sementara Mohammad Endri SH, penasihat hukum LKBH Pandawa lainnya menambahkan, pihak dinas terkait ketika melakukan ke sekolah yang dimaksud menyatakan sekolah telah memiliki SOP dalam menangani pembulian.

Baca Juga: Muhammadiyah kembali gelorakan Islam Wasathiyah dan ada tiga unsur utama sangat terkait, apa saja?

Namun setelah dinas mengecek ternyata tidak punya SOP jelas dan pihak dinas menyarankan sekolah memiliki SOP dalam menangani kasus bullying.

Disisi lain, ibu korban K berharap ada dukungan keadilan terhadap anaknya yang mengalami kerugian banyak hal baik itu secara psikologis masuk rumah sakit dan dicemarkan nama baiknya.

"Saya sebagai ibu meminta keadilan yang seadil-adilnya karena anak saya menjadi korban bullyi tetapi dibiarkan," terangnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X