solo

Ribuan Buruh Sritex Dikabarkan Terima Formulir PHK, Disperinaker Sukoharjo: Kewenangan Kurator

Jumat, 28 Februari 2025 | 07:00 WIB
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sritex dinyatakan pailit. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Para pelaku industri tersebut akan memenuhi kebutuhan tambahan tenaga kerja sendiri dengan membuka atau memasang papan pengumuman lowongan kerja sendiri. Selain itu, Disperinaker Sukoharjo juga berusaha menyebarluaskan informasi melalui beberapa petugas dan pusat pelatihan kerja.

Penyebarluasan informasi dilakukan dengan maksud agar masyarakat mengetahui masih banyak tersedia lowongan kerja. Disisi lain mempercepat proses rekrutmen tenaga kerja baru bagi pelaku usaha dan industri.

Disperinaker Sukoharjo melihat pada awal tahun 2025 ini banyak masyarakat membutuhkan informasi dan lowongan kerja. Mereka membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan peningkatan kesejahteraan ekonomi.

Baca Juga: Media mainstream harus berperan verifikasi informasi dan tangkal hoaks

Kebutuhan lowongan kerja meningkat seiring banyaknya jumlah lulusan sekolah dan perguruan tinggi. Disisi lain masih ditambah angkatan kerja non pendidikan berasal dari para pekerja yang telah dirumahkan atau terkena PHK.

"Termasuk nanti sebagai antisipasi apabila di PT Sritex sampai ada PHK maka kami selaku dinas bisa membantu memberikan informasi bahwa masih ada industri yang membuka banyak lowongan kerja," lanjutnya.

Khusus untuk PT Sritex, Sumarno mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya masalah kepada pihak terkait termasuk pemerintah pusat. Sebab kondisi sekarang penyelesaian masalah masih berjalan.

Baca Juga: Wahyudi Hamisi Pulih, Pieter Huistra Semringah

"Masalah itu muncul setelah ada putusan dari Pengadilan Negeri Niaga Semarang menyatakan PT Sritex pailit. Kami fokus ke tenaga kerjanya saja dan hak pekerja," lanjutnya.

Sumarno mengatakan, kondisi industri sekarang sedang meningkatkan produksi dan pemasaran. Pelaku industri dengan hal ini maka dituntut bisa memenuhi pesanan dan berimbas pada penambahan pekerja.

Kebutuhan pekerja di industri tersebut salah satunya yakni dengan memiliki keterampilan menjahit. Penerimaan pekerja baru dibuka secara besar oleh pelaku industri dan menarik minat masyarakat. *

Halaman:

Tags

Terkini