"Selain penataan bekas terminal bus masih ada satu lagi program strategis daerah disiapkan Pemkab Sukoharjo tahun 2026 di Kecamatan Kartasura yakni Pasar Kartasura. Sekarang sedang dilakukan persiapan yakni terkait DED. Pasar Kartasura akan ditata kembali oleh Pemkab Sukoharjo karena sekarang sudah menjadi kewenangan penuh daerah," lanjutnya.
Penataan wilayah Kecamatan Kartasura juga sudah dilakukan melalui dana aspirasi. Total ada sekitar Rp 1,5 miliar dana aspirasi tahun 2025 akan masuk di wilayah Kecamatan Kartasura.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai sebanyak 89 titik pembangunan. Jumlah tersebut cukup banyak untuk tingkat kecamatan.
"Dana aspirasi itu seperti akan digunakan untuk pelebaran jalan di wilayah Desa Pucangan, saluran drainase di wilayah Desa Ngabeyan. Peran anggota dewan melalui dana aspirasi ini penting untuk pengembangan wilayah di kecamatan salah satunya seperti di Kecamatan Kartasura," lanjutnya.
Baca Juga: Penyalahgunaan TKD Gedangsari Gunungkidul, Seorang Pimpinan Perusahaan Ditetapkan Jadi Tersangka
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono, mengatakan, sekarang sedang dilakukan tahapan persiapan penyusunan DED rehab Pasar Kartasura.
Petugas melakukan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk menjalankan program daerah tersebut.
Penyusunan DED penting dilakukan sebagai bagian dari kajian dan rumusan sebelum pelaksanan rehab Pasar Kartasura. Diharapkan penyusunan DED tersebut segera selesai dalam waktu tahun 2025 ini.
"Tahun 2025 ini dilakukan penyusunan DED rehab Pasar Kartasura. Sekarang kami sedang melakukan tahapan persiapan dokumen. Mungkin realisasi rehab dilakukan tahun 2026 mendatang," ujarnya.
Pemkab Sukoharjo terkait Pasar Kartasura tetap akan melaksanakan rehab saja dan bukan pembangunan baru. Hal ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Pertama, terkait kondisi fisik bangunan Pasar Kartasura masih dalam kondisi baik dan layak. Hal ini menjadi salah satu rumusan penting setelah sebelumnya dilakukan kajian dan pengecekan struktur bangunan Pasar Kartasura oleh Diskopumdag Sukoharjo bersama pihak terkait.
Pemkab Sukoharjo juga tetap melaksanakan kebijakan rehab Pasar Kartasura karena menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Sebab dalam perhitungan sebelumnya untuk pelaksanaan pembangunan Pasar Kartasura membutuhkan anggaran besar sekitar Rp 400 miliar untuk empat lantai.
Anggaran tersebut belum mampu dipenuhi oleh APBD Kabupaten Sukoharjo dalam satu tahun atau sekali anggaran pembangunan.
Baca Juga: Konflik antara Palestina dan Israel