HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo memberikan perhatian besar terhadap pembangunan wilayah di Kecamatan Kartasura.
Dua perencanaan pembangunan besar akan segera direalisasikan tahun 2026 mendatang yakni penataan lahan bekas terminal bus Kartasura berupa pembangunan masjid, taman, lahan parkir dan perdagangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pasar Kartasura.
Saat ini pemerintah daerah di tahun 2025 sedang mempersiapkan kelengkapan dokumen perencanaan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Sukoharjo Rudiyanto, saat membuka Musrenbangcam Kartasura Rabu (12/2/2025) mengatakan, Pemkab Sukoharjo tetap memberikan perhatian besar untuk Kecamatan Kartasura di semua sisi.
Berbagai bantuan sudah disalurkan pada tahun sebelumnya dan kembali diprogramkan tahun berikutnya.
Pemkab Sukoharjo pada tahun 2025 ini sedang menjalankan dua program strategis daerah berupa penyusunan kelengkapan dokumen sebagai pendukung pembangunan yang akan direalisasikan tahun 2026 mendatang. Selama satu tahun ini ditargetkan semua kelengkapan.
"Penataan wilayah perlu kelengkapan dokumen minimal empat bulan. Kemarin di tahun 2024 sudah dilakukan studi kelayakan. Tahun ini masterplane dan DED di lahan bekas terminal bus Kartasura. Selain itu ada juga review DED Pasar Kartasura di tahun 2025. Keduanya menjadi program strategis daerah yang akan direalisasikan tahun 2026 mendatang. Selama setahun di 2025 ini akan diselesaikan persiapannya," ujarnya.
Pemkab Sukoharjo akan menggunakan lahan bekas terminal bus Kartasura sebagai ikon Kecamatan Kartasura. Penataan wajah kota Kecamatan Kartasura juga menjadi program unggulan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Baca Juga: Era digital, pedagang pasar diimbau terapkan transaksi pakai Qris
"Di lahan bekas terminal bus Kartasura nanti akan dilakukan penataan wilayah dan dibangun masjid, taman bermain, parkir kendaraan dan pujasera sebagai pusat perdagangan pelaku UMKM," lanjutnya.
Pada tahun 2025 ini Pemkab Sukoharjo juga melakukan penataan lingkungan di bekas lahan terminal bus Kartasura agar tidak terkesan kumuh.
Penataan ini penting mengingat lahan bekas terminal bus Kartasura tersebut sudah sangat lama tidak digunakan. Akibatnya muncul banyak tanaman dan bangunan liar. Sekolah itu ada juga tumpukan sampah.
Pemkab Sukoharjo dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kecamatan Kartasura dan pemerintah desa sudah melakukan tahap sosialisasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanan pembangunan program strategis daerah tahun 2026 mendatang.
Baca Juga: Antisipasi sejak dini, FKPB Mlati bentuk SPAB di SD-SMP