internasional

Sambut gencatan senjata dengan Israel, inilah yang dilakukan Otoritas Gaza

Minggu, 19 Januari 2025 | 11:00 WIB
Serangan yang dilakukan Israel ke Gaza di tengah gencatan senjata. (Tangkap layar NBC News)



HARIAN MERAPI - Menjelang gencatan senjata, Otoritas Gaza mempersiapkan segala sesuatunya.


Otoritas Gaza menyelesaikan rencana komprehensif menjelang gencatan senjata dengan Israel.


Pemerintah Gaza, Sabtu (18/1) mengumumkan mereka telah menyelesaikan rencana komprehensif untuk menyikapi perjanjian gencatan senjata antara faksi-faksi Palestina dan Israel, yang dijadwalkan mulai berlaku Ahad (19/1) pagi.

Baca Juga: Komisi III DPR RI tantang penegak hukum tindak bandar narkoba, ini jawabnya

Rencana tersebut “bertujuan untuk secara bertahap mengembalikan situasi normal di wilayah tersebut, termasuk langkah-langkah darurat di lapangan, terutama mengamankan area yang terdampak dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga,” kata Kantor Media Gaza dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan itu menjelaskan bahwa tim-tim khusus dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah akan mulai melaksanakan rencana tersebut di lapangan untuk memastikan keselamatan warga dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Polisi Palestina akan bertugas menjaga keamanan dan ketertiban sedangkan pemerintah kota akan menangani pembersihan area yang terdampak, membuka kembali jalan, dan memperbaiki infrastruktur, termasuk sistem air dan listrik.

Pemerintah Gaza menegaskan kesiapan lembaganya untuk melaksanakan langkah-langkah tersebut, dengan tim-tim lapangan khusus dari berbagai kementerian yang akan mengawasi pelaksanaan rencana itu agar kehidupan warga dapat kembali normal secepat mungkin.

Baca Juga: Inilah jutaan butir obat keras ilegal yang disita Polresta Bandung, ini pemiliknya

Qatar mengumumkan kesepakatan gencatan senjata tiga tahap, Rabu (15/1) malam, untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan genosida Israel di Jalur Gaza.

Gencatan senjata ini dijadwalkan mulai berlaku pada pukul 08.30 waktu setempat (06.30 GMT) pada Minggu.

Menurut otoritas kesehatan setempat, hampir 47.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas, dan lebih dari 110.700 lainnya terluka akibat perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga: Museum Kretek Kudus menyimpan 1.195 koleksi yang mengisahkan tentang perkembangan kretek di tanah Jawa

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkan di wilayah tersebut.*

Halaman:

Tags

Terkini