Inilah jutaan butir obat keras ilegal yang disita Polresta Bandung, ini pemiliknya

photo author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 06:30 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono (kiri) saat melakukan penggerebekan tempat penyimpanan jutaan butir obat ilegal di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/1/2025).  (ANTARA/Rubby Jovan)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono (kiri) saat melakukan penggerebekan tempat penyimpanan jutaan butir obat ilegal di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/1/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)



HARIAN MERAPI - Polresta Bandung berhasil membongkar kasus besar, yakni menyita jutaan butir obat keras ilegal di sebuah rumah di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jabar.


Rumah tersebut telah lama dicurigai sebagai tempat menyimpan obat-obatan terlarang yang kemudian diedarkan ke sejumlah daerah.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Baca Juga: Cerita misteri pocong sungsang 5, tali pocong itu akhirnya keluar lewat jendela

"Ditemukan dugaan obat keras terlarang seperti tramadol, eximer, dan beberapa lainnya dalam jumlah yang cukup besar," kata Aldi di Bandung, Sabtu.

Dari hasil penggeledahan, Aldi menyebut pihaknya menyita 32 dus obat keras terlarang dengan total 1.923.900 butir. Barang bukti tersebut terdiri tramadol sebanyak 297.400 butir, trihexyphenidyl142.500 butir dextrometropan 1.079.000 butir, eximer 393.000 butir dan dobel y 12.000 butir

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan ratusan ribu butir obat yang dikemas dalam beberapa dus besar," ucapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang berinisial Z dan A. Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan untuk menentukan peran masing-masing.

"Dua orang ini sedang kami dalami perannya. Sementara itu, inisial A yang diduga pemilik obat-obatan ini sedang kami buru," ujar dia.

Baca Juga: Ramalan cinta dan karir zodiak Sagitarius dan Capricorn besok Minggu 19 Januari 2025, malam ini sangat cocok untuk romansa dan pertemuan yang intim

Lebih lanjut, Aldi mengatakan menurut keterangan pemilik rumah, tempat tersebut telah disewa para pelaku sejak November 2024 sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum diedarkan ke berbagai wilayah.

"Warga sekitar mulai curiga karena sering melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, yang akhirnya melaporkan kepada pihak berwajib," imbuh Aldi.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X