solo

Terlilit masalah pailit, buruh PT Sritex engadu ke DPRD Sukoharjo, berharap tidak ada PHK

Senin, 6 Januari 2025 | 19:25 WIB
Buruh dan manajemen PT Sritex mengadu permasalahan pailit perusahaan ke Komisi IV DPRD Sukoharjo, Senin (6/1). ( Foto: Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Buruh dan manajemen PT Sritex mengadu permasalahan pailit perusahaan ke Komisi IV DPRD Sukoharjo, Senin (6/1/2025).

Pertemuan digelar di gedung dewan dengan melibatkan Pemkab Sukoharjo. Buruh berharap tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan upah tetap diberikan.

Hearing permasalahan PT Sritex dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Danur Sri Wardhana bersama anggota. Hadir pula Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno, Kabag Hukum Pemkab Sukoharjo Teguh.

Manajemen PT Sritex Sri Saptono Basuki dihadapan komisi IV DPRD Sukoharjo menjelaskan, pihak manajemen memfasilitasi keinginan buruh bertemu dengan DPRD Sukoharjo mengadukan masalah pailit yang menjerat perusahaan.

Baca Juga: Lakukan perusakan rumah makan, warga Notoprajan diamankan polisi

Di sisi lain, manajemen PT Sritex juga meminta dukungan kepada DPRD Sukoharjo masalah di perusahaan bisa segera selesai.

Permasalahan di PT Sritex dengan penetapan status pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang sangat terasa dampaknya baik bagi perusahaan dan buruh. Sebab ada kekhawatiran buruh terdampak PHK masalah karena permasalahan yang dihadapi PT Sritex.

"Buruh tetap ingin kerja disisi lain manajemen juga berharap PT Sritex tetap bisa berjalan normal. Kondisi saat ini saja ketika muncul penetapan pailit sangat besar dampaknya kekhawatiran buruh," ujarnya.

Basuki menegaskan, keberadaan PT Sritex sangat penting bagi daerah dan nasional. Sebab adanya perusahaan mampu membangkitkan multiplayer efek ekonomi seperti munculnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pengelola rumah kos, tempat parkir kendaraan, rumah makan dan lainnya.

Baca Juga: Siswa SD di Boyolali Nikmati Makan Bergizi Gratis Sambil Tersenyum Lebar: Bisa Hemat Uang

"Saat ini sudah banyak tempat kos dan parkir kendaraan sepi. Pedagang makanan juga mengeluh pembeli berkurang banyak dampak pengurangan buruh di PT Sritex karena dirumahkan," lanjutnya.

Buruh yang ada saat ini dijelaskan Basuki sudah sangat berpengalaman karena memiliki masa kerja diatas 20 tahun. Selain itu mereka juga sangat bergantung bekerja di PT Sritex untuk mendapatkan penghidupan keluarga.

Koordinator serikat pekerja PT Sritex Slamet Kaswanto mengatakan, sejak sekitar Oktober 2024 lalu buruh sudah mulai merasakan keresahan setelah muncul masalah di perusahaan. Puncaknya setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang menetapkan status PT Sritex pailit.

"Buruh sangat khawatir. Sebab yang dibayangkan buruh itu ketika pailit maka pabrik tutup dan kehilangan pekerjaan karena PHK. Jadi buruh PT Sritex ke kantor DPRD Sukoharjo ini meminta dukungan dan bantuan agar perusahaan tetap jalan, buruh bisa tetap bekerja dan tidak ada PHK," ujarnya.

Baca Juga: Berjarak 135 km dari Pusat Kota Garut, Tim Touring Ayo-Promedia Jelajahi Pesisir Pantai Rancabuaya yang Jernih nan Bergradasi Ini

Halaman:

Tags

Terkini