Lakukan perusakan rumah makan, warga Notoprajan diamankan polisi

photo author
- Senin, 6 Januari 2025 | 17:25 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)
ilustrasi (dok harianmerapi.com)

HARIAN MERAPI - Seorang pemuda berinisial MU (23) warga Notoprajan, Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta, diamankan polisi. Alasannya, MU telah melakukan tindak pidanan perusakan rumah makan.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo saat di konfirmasi membenarkan kejadian itu. Peristiwa itu terjadi Senin (6/1) pukul 01.15 WIB, di warung makan Choky Spaghetti, Jalan S Parman, Notoprajan, Ngampilan.

"Terkait adanya kejadian, benar. Pelaku saat ini masih di amankan di Polsek Ngampilan, guna penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Sujarwo, Senin (6/1/2025).

Diceritakan AKP Sujarwo, kejadian bermula sekira pukul 01.15 WIB, saat salah satu saksi berinisial FF mendengar keributan dari dalam toko. Pelaku menggedor-gedor pintu rumah makan Choky Spaghetti dan membukanya.

Baca Juga: Siswa SD di Boyolali Nikmati Makan Bergizi Gratis Sambil Tersenyum Lebar: Bisa Hemat Uang

"Saat itu terduga pelaku dan teman-temannya masuk ke dalam warung makan Choky spaghetti dan met berantakan kursi dan meja," katanya.

Melihat kejadian itu, saksi lari ke belakang untuk mengamankan diri. Setelah melakukan perusakan, terduga keluar toko dan pergi, melihat tersebut saksi keluar dan melihat banner yang di pasang di depan rumah makan sudah rusak.

"Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, Haryono, melihat ada keributan antara cowok dengan cewek dimana salah satu orang itu kenal saya," tandasnya.

Selain itu, Ketua RT juga mendengar terduga pelaku mengatakan masalah urusan jaga parkir. Karena tidak puas dengan jawaban saya, pelaku merusak banner lalu menggedor-gedor warung dan merusak meja kursi.

"Saat ini perkara di tangani Polsek Ngampilan, terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.(*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X