solo

Polisi Sukoharjo kembali gelar razia pelaku balap motor liar bukan orang Kartasura

Sabtu, 16 November 2024 | 20:00 WIB
Polres Sukoharjo kembali melakukan razia balap motor liar di jalan A Yani Kartasura, Sabtu (16/11/2024) dinihari. (Dokumen Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo kembali melakukan razia balap motor liar di jalan A Yani Kartasura, Sabtu (16/11/2024) dinihari.

Dalam kegiatan tersebut polisi mengamankan sebanyak 14 sepeda motor. Para pelaku yang tertangkap diketahui mereka bukan orang Kartasura melainkan berasal dari Boyolali, Sragen dan Klaten.

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, razia dengan sasaran aksi balap motor liar rutin dilakukan. Kegiatan kembali digelar dengan lokasi sama yakni di jalan A Yani Kartasura pada Sabtu, (16/11) dinihari.

Baca Juga: Viral! Pria Ini Menang Kontes Kemiripan dengan Nicholas Saputra, Intip Sederet Sosok yang Pernah Bikin Heboh Gegara Mirip Artis Indo

Dalam kegiatan tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak 14 unit sepeda motor yang digunakan balap motor liar.

“ Kami diback up ton siaga Polres Sukoharjo untuk melaksanakan kegiatan razia penindakan balap liar disepanjang jalan A Yani Kartasura," ujar AKP Tugiyo.

Dalam razia ini, AKP Tugiyo menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor dengan knalpot brong atau tidak sesuai standar.

Dari para pelaku yang berhasil diamankan, mayoritas bukan warga Kartasura melainkan warga diluar wilayah Kartasura.

Baca Juga: Peruntungan Shio Naga sepekan mulai Minggu 17 November 2024, jalan di depan menjadi jelas

“Rata – rata bukan orang kartasura, namun Boyolali, Sragen, Klaten maupun Sukoharjo wilayah selatan,” lanjutnya.

Tugiyo berharap, kepada pelaku balap liar mendapat efek jera serta tidak mengulangi lagi kegiatan yang membawa dampak negatif kepada pengguna jalan serta masyarakat sepanjang jalan A Yani Kartasura.

“Kami akan terus melakukan razia balap liar, sebagai bentuk kehadiran kita dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut Tugiyo mengatakan, jajaran Polres Sukoharjo khususnya Polsek Kartasura mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sepanjang jalan ahmad yani atas informasinya, kami tidak akan Lelah untuk menindak para pelaku balap liar ini yang mengganggu kenyamanan warga saat istirahat serta keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Prabowo di APEC: Persaingan di Dunia Selalu Ada, Pemimpin Negara Perlu Lebih Bijaksana

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengatakan, Polres Sukoharjo melakukan penindakan dengan sasaran penggunaan knalpot brong. Petugas di turunkan menindak pelaku pelanggaran baik secara kasat mata pengawasan maupun penindakan melalui operasi balap motor liar.

Halaman:

Tags

Terkini