Juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional DPRD Sukoharjo Suhardi saat membacakan pandangan umum fraksi mengatakan, berbekal pada nota pengantar dan naskah-naskah Raperda yang ada, maka kami Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional memberikan pertanyaan, saran dan masukan.
"Perlu kita ketahui bersama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dijalankan oleh Kepala Daerah hasil Pilkada tahun 2024, baik Bupati/wakil Bupati maupun Gubernur/Wakil Gubernur, serta pemerintahan pusat dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden terpilih," ujarnya.
Untuk itu Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional mohon penjelasan sejauh mana TAPD dalam menyusun program dan kebijakan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, bisa sinkron selaras dengan Pemerintahan Pusat, Provinsi serta Kabupaten. *