HARIAN MERAPI - Puluhan mahasiswa dari organisasi GMNI, HMI, dan IPNU Pati menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Pati, Jumat (25/10/2024). Mereka meminta agar pemkab menunda pengisian perangkat desa (Perdes) 2024, karena dianggap bisa menguntungkan salasatu peserta pilkada.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Pati, mengeluarkan izin pengisian perangkat desa tahun 2024. Yaitu di 125 desa (17 kecamatan), yang akan mengisi 264 formasi jabatan perangkat desa. Terdiri dari lowongan 42 sekretaris desa, serta 222 formasi kepala seksi, dan kepala dusun.
Sementara itu, Persaudaraan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Kabupaten Pati, tidak terlibat dalam proses pengisian perangkat desa 2024. Karena ditangani panitia desa penyelenggara.
Baca Juga: Karyawan Diminta Tenang, PT Sritex Akui Pailit Putusan Pengadilan Niaga Semarang, Ini Alasannya
Sehingga, organisasi Pasopati, baik struktural maupun fungsional tidak terlibat. Demikian ditegaskan Ketua Pasopati, Pandoyo.
Berdasar laporan yang diterima, katanya, ternyata tidak semua desa menyelenggarakan penjaringan perdes. Yaitu di Kecamatan Gunungwungkal, Cluwak, Batangan, Jaken dan Gembong.
Sedang desa yang menyelenggarakan penjaringan, tambahnya, sudah melakukan kesepakatan (MoU) dengan Lembaga Kajian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia.
LKPP UI yang akan menggelar tes tertulis perdes. "Besaran beaya kontrak Rp 5 per desa" kata Pandoyo.
Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Penusukan Santri di Prawirotaman Diringkus Satreskrim Polresta Yogyakarta
"Untuk adanya info mengenai pengeluaran dari keluarga peserta penjaringan perdes, yang sampai ratusan juta rupiah, tentu kami tidak tahu hal tersebut. Jadi, semangat Pasopati hanya memperjuangkan pemdes agar mendapat izin dari pemkab untuk mengisi perdes," tegasnya lagi.
Proses pengisian perangkat desa 2024 di Pati Jateng, terus mendapat sorotan dari banyak kalangan. Selain memunculkan aroma tak sedap masalah aliran dana "bina lingkungan", juga menyebabkan Pemkab Pati kebanjiran surat aduan.
Sumber yang layak dipercaya di Pemkab Pati, menyebutkan Pj Bupati Pati, setiap harinya, sedikitnya menerima empat surat aduan masalah pengisian perangkat desa.
"Pengirim surat, ada dari LSM, tokoh masyarakat, bahkan ada juga yang ditulis dari keluarga peserta calon perdes. Namun Pemkab Pati tidak bisa intervensi. Karena penyelenggara penjaringan perdes adalah panitia di masing-masing pemdes," ujar sumber wartawan.
Baca Juga: Kelompok Petani Durian di Pekalongan Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
Selain ditujukan ke Pj Bupati Pati, tambah sumber yang enggan disebutkan identitasnya tersebut, menambahkan, surat aduan juga dikirim ke KPK, Polda Jateng dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Pati.
Secara terpisah, Direktur LBH Joeang, Fatkurochman SH MH mengungkapkan, banyak menerima informasi mengenai aliran dana bina lingkungan, yang dimainkan oknum tertentu, dalam proses pengisian perdes 2024 di Pati.
"Ada yang mau kirim Rp 400 juta dan ada juga Rp 900 juta. Namun ditolak pihak yang dituju. Maka kami akan segera mengirim surat pengaduan resmi ke Polda Jateng," tuturnya.
Baca Juga: Tiga Orang Pemuda Jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal di Dua Tempat Berbeda di Gamping
"Kami juga mendapat informasi, jika calon jadi (unggulan), nantinya akan mendapat kode khusus dalam menulis di lembar kertas jawaban (LKJ). Misalnya pada jawaban A, maka jumlah tanda titik-titikya ada berapa. Demikian juga untuk jawaban B, juga jumlah titiknya sudah disiapkan" ujarnya.
Sebelumnya, Fatkurochman mensinyalir jumlah dana untuk skenario bina lingkungan, ditaksir bisa mencapai Rp 79 milliar. Dana tersebut berasal dari pihak tertentu, yang ingin keluarganya menjadi perdes.
"Diduga, dana iuran untuk jabatan kadus dan kasi, berkisar Rp 300 juta hingga Rp 400 juta. Untuk jabatan sekdes, bisa tembus Rp 1 milliar" tambah anggota LBH Joeang, Supriyanto.
Baca Juga: Bikin kaget, emak-emak di Salatiga pelatihan bongkar mesin motor yang digelar sebuah dinas
Ketua LPRNI Pati, Masud berharap agar pemdes tetap bersinergi dan meminta petunjuk ke pemkab. "Meskipun pelaksana pengisian perdes adalah pemdes, namun tidak ada salahnya kalau panpel koordinasi dengan pemkab. Karena secara hirarki, pemdes di bawah pemkab," tegasnya. *