”Misalnya ada money politik dengan e-money, nah ini pembuktiannya gimana, saksinya ada atau tidak, segala macam, ini yang menjadi tantangan buat kita kedepannya,” terangnya.
“Kalau semakin canggih, strategi kita harus semakin luar biasa lagi regulasinya, juga harus mengejar modus yang baru itu. Tetapi regulasi kita masih regulasi yang lama sehingga tugasnya semakin berat untuk Bawaslu,” sambungnya.
Umi menambahkan, jika menemukan adanya pelanggaran, masyarakat dapat menginformasikan ke Bawaslu terdekat. Bawaslu kemudian akan menindaklanjuti laporan tersebu sekaligus melindungi identitas dari pelapor untuk menghindari terjadinya masalah yang berkepanjangan.
“Ada dua pintu masuk pelanggaran yang bisa dilaporkan oleh masyarakat atau temuan dari Bawaslu. Laporan masyarakat ini misalnya masyarakat khawatir identitas pribadinya saat belakangan hari punya potensi masalah yang panjang dan lain-lain, itu bisa kami rahasiakan,” tandasnya. (*)