solo

BLK Karanganyar Cetak 170 Calon Pelaku Usaha Mandiri dengan Dana Bersumber DBHCHT

Kamis, 3 Oktober 2024 | 16:55 WIB
Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi memberikan motivasi bagi peserta kursus di kelas barista yang digelar BLK Karanganyar. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 170 peserta pelatihan berbasis kompetensi menyelesaikan program bantuan sarana usaha (BSU) di Balai Pelatihan Kerja (BLK) Karanganyar.

Di program BLK Karanganyar ini bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini, mereka dilatih selama 10 hari di kelas boga, jahit, las, servis sepeda motor injeksi, barista dan barber.

Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi menyempatkan diri memotivasi para peserta kursus di kelas barista BLK Karanganyar pada Kamis (3/10/2024).

Baca Juga: Dukung Sektor Pariwisata DIY, PHRI dan GIPI Minta Legalisasi Minuman Berakohol Diperketat

Timotius mengatakan barista tak sekadar jualan kopi, namun juga membuat pelanggan nyaman. Keahlian berkomunikasi secara personal menunjukkan kualitas seorang barista.

“Barista berpengalaman dibutuhkan untuk menjual kopinya. Menceritakan history kopi,” ujarnya di hadapan 20 peserta di kelas barista BLK Karanganyar.

Kemudian, Timotius bergeser untuk menutup program itu di hadapan 170 peserta. Mereka diminta segera merealisasikan usaha sesuai bantuan pelatihan dan modal yang didapat.

Tiap personal perlu menganalisa usaha dengan memperhatikan sasaran pasar, diverensiasi produk, branding dan pricing. Ia menyebut terpenting pantang menyerah dalam memulai bisnis.

Baca Juga: Heboh penamaan wine di produk halal, begini penjelasan LPPOM MUI

Ia juga memungkinkan para lulusan latihan kerja digandeng pemerintah daerah untuk mengisi lapak event UMKM hingga kontrak kerjasama penyedia makan minum kebutuhan kantor pemerintah.

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Karanganyar, Martadi mengatakan program DBHCHT pada tahun ini diharapkan menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.

Para lulusan kursus diharapkan segera membuka usaha mandiri berbekal ilmu dan modal usaha. Tiap peserta berhak menerima satu paket sarana prasarana untuk berwirausaha. Namun, mereka terlarang menjual atau memindahtangankan ke orang lain.

Baca Juga: AS jatuhi sanksi kepada dua warga Israel di Tepi Barat, ini sebabnya

“Latihan selama 10 hari ini bagi warga Karanganyar. Dapat ilmu, uang saku, uang makan dan sarpras sesuai bidang yang digeluti. Juga dapat sertifikat kursus,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini