solo

Jelang jatuh tempo, capaian pembayaran PBB di Sukoharjo 78,7 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 18:25 WIB
Arsip. DJP juga meminta masyarakat selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan datanya. Logo Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. (ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Pajak)

HARIAN MERAPI - Capaian pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2024 terealisasi 78,7 persen atau Rp 33.380.604.038 dari total jumlah ketetapan Rp 42.408.753.443.

Wajib pajak yang belum membayar diminta segera melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo 30 September 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Kamis (26/9/2024) mengatakan, berdasarkan data penerimaan pembayaran PBB terhitung 1 Januari sampai 24 September 2024 diketahui total jumlah ketetapan Rp 42.408.753.443.

Jumlah penerimaan pokok Rp 33.380.604.038 atau 78,7 persen. Jumlah sisa pokok Rp 9.028.149.405 atau 21,3 persen.

Baca Juga: Meski Hujan Mulai Turun, Pemkab Sukoharjo Tetap Kirim Air Bersih Warga Terdampak Kekeringan

Berdasarkan data di 12 kecamatan besaran penerimaan pembayaran bervariasi. Tertinggi Kecamatan Tawangsari 96,5 persen atau Rp 1.113.066.007 dan terendah Kecamatan Nguter 63,4 persen atau Rp 1.252.484.311.

Rincian per kecamatan yakni, Kecamatan Weru jumlah ketetapan Rp 1.282.556.327, jumlah penerimaan pokok Rp 1.080.801.676 atau 84,3 persen, Kecamatan Bulu jumlah ketetapan Rp 767.540.662, jumlah penerimaan pokok Rp 710.733.677 atau 92,6 persen.

Kecamatan Tawangsari jumlah ketetapan Rp 1.153.650.178, jumlah penerimaan pokok Rp 1.113.066.007 atau 96,5 persen, Kecamatan Sukoharjo jumlah ketetapan Rp 4.872.096.825, jumlah penerimaan pokok Rp 4.279.403.275 atau 87,8 persen.

Kecamatan Nguter jumlah ketetapan Rp 1.974.154.135, jumlah penerimaan pokok Rp 1.252.484.311 atau 63,4 persen, Kecamatan Bendosari jumlah ketetapan Rp 1.929.907.266, jumlah penerimaan pokok Rp 1.696.686.475 atau 87,9 persen.

Baca Juga: Polresta Sleman Ringkus Dua Warga Sragen Pelaku Penipuan Bermodus Penggandaan Uang dan Buru Empat Pelaku Lainnya, Ini Kerugiannya

Kecamatan Polokarto jumlah ketetapan Rp 1.863.597.625, jumlah penerimaan pokok Rp 1.640.462.965 atau 88,0 persen, Kecamatan Mojolaban jumlah ketetapan Rp 2.544.053.862, jumlah penerimaan pokok Rp 2.154.677.789 atau 84,7 persen, Kecamatan Grogol jumlah penetapan Rp 15.245.830.515, jumlah penerimaan pokok Rp 11.562.231.394 atau 75,8 persen.

Kecamatan Baki jumlah penetapan Rp 2.144.247.057, jumlah penerimaan pokok Rp 1.602.927.400 atau 74,8 persen, Kecamatan Gatak jumlah ketetapan Rp 1.138.982.981, jumlah penerimaan pokok Rp 887.507.496 atau 77,9 persen, Kecamatan Kartasura jumlah ketetapan Rp 7.492.136.010, jumlah penerimaan pokok Rp 5.399.621.573 atau 72,1 persen.

"Data penerimaan pembayaran PBB terhitung 1 Januari sampai 24 September 2024 diketahui total jumlah ketetapan Rp 42.408.753.443, jumlah penerimaan pokok Rp 33.380.604.038 atau 78,7 persen. Jumlah sisa pokok Rp 9.028.149.405 atau 21,3 persen," ujarnya.

BPKPAD Sukoharjo terus berusaha meningkatkan capaian pembayaran PBB tahun 2024 sebelum jatuh tempo 30 September 2024. Upaya dilakukan diantaranya dengan mengefektifkan program jemput bola pembayaran PBB, membuat surat imbauan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo dan monev realisasi penerimaan PBB tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

Baca Juga: Prabowo Mohon Maaf Saat Pamit di Rapat Terakhir dengan DPR: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita

Halaman:

Tags

Terkini