solo

Jelang Pilkada Sukoharjo 2024, Etik Suryani Resmi Cuti Sebagai Bupati Sukoharjo, Ini Pltnya

Rabu, 25 September 2024 | 16:25 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani sudah mengajukan cuti jelang Pilkada Sukoharjo 2024.Simanis periode ke XXI tahun 2023-2024 PT BPR Bank Sukoharjo. (EWahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Bupati Sukoharjo Etik Suryani resmi cuti sebagai Bupati Sukoharjo karena maju Pilkada 2024, Rabu (25/9). Posisi jabatan diisi pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo yang ditempati Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa.

Plt Bupati Sukoharjo sekaligus Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa mengatakan, jalannya roda pemerintahan daerah di Pemkab Sukoharjo masih berjalan normal meski posisi Bupati Sukoharjo Etik Suryani sedang menjalani cuti karena maju di Pilkada Sukoharjo 2024.

"Sesuai mekanisme aturan berlaku cuti diajukan bupati karena mengikuti Pilkada 2024. Sekarang sudah masuk tahapan kampanye pemilu," ujarnya.

Baca Juga: Ini yang ditunggu publik, hasil analisis laporan Kaesang soal jet pribadi

Agus Santosa menjelaskan, penunjukan sebagai Plt Bupati Sukoharjo dilakukan dengan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah.

"Jadi di tengah kondisi Bupati Sukoharjo cuti maka harus ada yang mengisi dan posisinya diisi oleh Plt sesuai surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Plt Bupati Sukoharjo efektif bekerja mulai 25 September sampai 23 November 2024," lanjutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, mengatakan, Pemkab Sukoharjo secara resmi sudah menerima surat dari Gubernur Jawa Tengah terkait cuti Bupati Sukoharjo Etik Suryani maju sebagai Cabup dalam Pilkada 2024.

Surat tersebut tertanggal 12 September 2024 ditandatangani Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara.

Baca Juga: Camat Non Aktif Ngargoyoso Kembalikan Uang Suap Rp285 Juta Usai Ditahan Kejari Karanganyar Tapi Statusnya Tetap Tersangka

Widodo menjelaskan, dalam hal ini Bupati Sukoharjo Etik Suryani sudah mengajukan cuti ke gubernur. Selanjutnya Gubernur Jawa Tengah sudah mengeluarkan surat resmi.

"Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengajukan cuti terhitung 25 September sampai dengan 23 November 2024. Surat resmi dari Gubernur Jawa Tengah sudah kami terima," ujarnya.

Widodo menambahkan, dalam surat Gubernur Jawa Tengah tersebut juga dijelaskan selama Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjalankan masa cuti untuk kampanye Pilkada 2024 posisi jabatan ditunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa sebagai Plt Bupati Sukoharjo.

Baca Juga: Direktur Utama BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio

"Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Sukoharjo karena Bupati Sukoharjo berhalangan sementara selama menjalankan cuti di luar tanggungan negara sebagaimana ketentuan Pasal 65 ayat 4 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini