HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo meminta penggunaan gas elpiji 3 kilogram tepat sasaran khusus masyarakat miskin. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Masyarakat mampu baik perorangan maupun pelaku usaha dilarang menggunakan gas bersubsidi. Pengawasan dilakukan bersama melibatkan petugas dan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Sabtu (21/9/2024) mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah melakukan upaya penanganan penuh terhadap kondisi Kelangkaan elpiji 3 kilogram yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Selain meminta tambahan kuota ke PT Pertamina, Pemkab Sukoharjo juga memperketat pengawasan bersama pihak terkait. Termasuk sosialiasi dan edukasi pengguna gas bersubsidi khusus masyarakat miskin.
Pemkab Sukoharjo meminta agar pengguna elpiji 3 kilogram tepat sasaran. Sebab pemerintah pusat sejak awal sudah mengeluarkan kebijakan penggunaan gas bersubsidi khusus masyarakat miskin.
"Tabung elpiji 3 kilogram disana sudah tertulis jelas khusus masyarakat miskin. Jadi Pemkab Sukoharjo minta penggunaanya bisa tepat sasaran, jangan ada pelanggaran dan sanksi tegas harus diberlakukan," ujarnya.
Pemkab Sukoharjo meminta kepada masyarakat mampu baik perorangan dan pelaku usaha tidak menggunakan elpiji 3 kilogram. Sebab pemerintah pusat sudah menyediakan gas non subsidi untuk mereka konsumsi. Gas non subsidi tersebut dengan kemasan tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram ke atas.
Baca Juga: 30 Peserta UMKM dari Tenant Teras Malioboro Mendapatkan Pelatihan Pemasaran Digital
"Masyarakat mampu dilarang menggunakan elpiji 3 kilogram sesuai kebijakan pusat hrus memakai gas non subsidi," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo meminta kepada pihak terkait melakukan pengetatan pengawasan distribusi dan penggunaan elpiji 3 kilogram. Pengawasan juga melibatkan masyarakat umum.
"Masyarakat apabila menemukan pelanggaran penggunaan elpiji 3 kilogram maka bisa melaporkan ke petugas terdekat," lanjutnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono, mengatakan, Diskopumdag Sukoharjo melibatkan Hiswana Migas Surakarta pada beberapa hari terakhir melakukan sidak dan pemantauan distribusi elpiji 3 kilogram ke sejumlah wilayah.
Baca Juga: Peruntungan Shio Naga dan Shio Ular sepekan mulai Minggu 22 September 2024, keluarga berkumpul
Petugas diterjunkan melakukan sidak dan pemantauan langsung ke sejumlah agen, pangkalan, dan pengecer. Termasuk melihat secara langsung proses distribusi elpiji 3 kilogram ke masyarakat. Hasilnya diketahui tidak ditemukan antrian panjang pembelian gas. Masyarakat masih bisa mendapatkan barang.