solo

Maju Pilkada 2024, Bacabup Etik Suryani ambil cuti dua bulan

Minggu, 22 September 2024 | 17:55 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani membawa penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) 2024. (Dokumen Pemkab Sukoharjo)

Syakbani menjelaskan, pelaksanan Pilkada 2024 tetap akan digelar meski hanya diikuti calon tunggal. Nantinya dalam pelaksanaan sesuai dengan aturan berlaku. Salah satunya terkait surat suara yang digunakan.

"Surat suara nanti yang satu ada foto pasangan calon yang sudah mendaftar dan satu surat suara lagi kolom kosong atau tidak berfoto," lanjutnya.

Sesuai jadwal yang diterima KPU Sukoharjo dari KPU RI diketahui tahapan Pilkada 2024 dimulai pada 27 Februari-16 November 2024 dengan agenda pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, 24 April-31 Mei 2024 penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

Pada 5 Mei-19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, 31 Mei-23 September 2024 pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, 24-26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran pasangan calon, 27-29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan calon, 27 Agustus-21 September 2024 penelitian persyaratan calon.

Baca Juga: Masalah pengisian perangkat desa bisa ganggu suasana politik jelang Pilkada 2024

Tahapan kemudian dilanjutkan pada 22 September 2024 penetapan pasangan calon, 25 September-23 November 2024 pelaksanaan kampanye, 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara, 27 November-16 Desember 2024 penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

"Tahapan akan dilaksanakan KPU Sukoharjo sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU RI. Tahapan ini juga sudah disosialisasikan kepada Parpol," lanjutnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini