HARIAN MERAPI - Bakal Calon Bupati (Bacabup) yang sekarang masih menjabat sebagai Bupati Sukoharjo Etik Suryani berencana mengambil cuti dua bulan untuk maju Pilkada 2024. Posisi Bupati Sukoharjo nanti akan diisi oleh Penjabat Sementara yang juga menjabat Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa.
Bacabup Etik Suryani, Minggu (22/9) mengatakan, akan mempersiapkan diri secara penuh maju Pilkada 2024. Hal itu dilakukan dengan berencana mengambil cuti selama dua bulan. Cuti diambil mengingat posisinya sekarang masih menjabat sebagai Bupati Sukoharjo.
Cuti juga diambil mengingat sesuai aturan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Sebab dalam tahapan tersebut ada kegiatan kampanye dan politik.
"Kalau tidak ada perubahan penetapan dilakukan tanggal 22 September 2024. Kemudian pada tanggal 23 September 2024 ada pengambilan pengundian nomor urut dilanjut dengan kampanye bersama, kampanye damai. Tanggal 25 September 2024 nanti saya akan ambil cuti," ujarnya.
Baca Juga: Diduga karena tawuran, sebanyak tujuh mayat ditemukan di Kali Bekasi
Etik Suryani berencana akan mengambil cuti selama dua bulan mulai akhir September. Selama cuti tersebut posisi Bupati Sukoharjo akan diisi oleh Penjabat Sementara yakni Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo bersiap melaksanakan Pilkada 2024 hanya diikuti satu pasangan calon atau calon tunggal. Pemilu tetap digelar dengan peserta calon yang sudah mendaftar.
KPU Sukoharjo sendiri sudah membuka pendaftaran 27-29 Agustus 2024. Selama tiga hari tersebut baru satu pasangan calon mendaftarkan diri yakni Bakal Calon Bupati (Bacabup) Etik Suryani dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Eko Sapto Purnomo.
Hingga penutupan hanya ada satu pasangan calon membuat KPU Sukoharjo melakukan perpanjangan pendaftaran. KPU Sukoharjo terhitung tiga hari berikutnya mulai 30 Agustus hingga 1 September 2024 membuka pengumuman perpanjangan pendaftaran. Kemudian perpanjangan pendaftaran dibuka mulai 2 hingga 4 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, mengatakan, perpanjangan pendaftaran dilaksanakan KPU Sukoharjo dengan berdasarkan surat KPU RI nomor 1925/PL.02.2-SD/05/2024 tentang Ketentuan Perpanjangan Pendaftaran Pasangan Calon.
Perpanjangan pendaftaran juga mengacu pada Pasal 135 PKPU nomor 10 tahun 2024. Dalam aturan tersebut dijelaskan mengenai perpanjangan waktu pendaftaran dengan sejumlah ketentuan salah satunya adalah partai politik (parpol) yang belum mengusung dan memungkinkan untuk mengusung pasangan calon.
KPU Sukoharjo sampai saat ini atau hari kedua perpanjangan pendaftaran, Selasa (3/9) masih menunggu pendaftar. Jika hingga hari terakhir perpanjangan pendaftaran Rabu (4/9) tidak ada yang mendaftarkan diri, maka KPU Sukoharjo akan menetapkan satu pasangan calon yang sudah mendaftar yakni Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo sebagai calon tunggal.
"Perpanjangan pendaftaran kami tunggu hingga hari terakhir Rabu 4 September 2024 pukul 23.59 WIB. Apabila tidak ada yang mendaftar lagi maka kami tetapkan pendaftar sebelumnya Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo menjadi calon tunggal di Pilkada 2024," ujarnya.
Baca Juga: Mengintip serunya balapan motor konversi listrik di sirkuit Sentul