solo

Pemkab Sukoharjo Anggarkan Bantuan Keuangan Desa Sebesar Rp 51 Miliar, Ini Peruntukannya

Kamis, 16 Mei 2024 | 16:00 WIB
Pemkab Sukoharjo anggarkan Rp 51 miliar untuk bantuan keuangan desa. (Foto: sukoharjokab.go.id)

HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo anggarkan bantuan keuangan desa kepada 150 pemerintah desa sebesar Rp 51.575.400.000 untuk kegiatan pembangunan fisik dan non fisik.

Sumber anggaran bantuan keuangan desa sepenuhnya berasal dari APBD tahun 2024 Kabupaten Sukoharjo. Bantuan diharapkan dapat dimaksimalkan untuk kemajuan desa.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kamis (16/5/2024) mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah memberikan perhatian besar untuk memajukan desa baik dari infrastruktur fisik maupun non fisik salah satunya melalui bantuan keuangan desa. Berbagai program telah dijalankan setiap tahun di desa.

Baca Juga: Lakukan Penganiayaan Pelajar di Jalanan, Pemuda Warga Godean Sleman Diamankan Polsek Gamping, Ini Pengakuan Tersangka

Khusus tahun 2024 ini melalui APBD Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 51.575.400.000 untuk 150 desa di 12 kecamatan.

Dengan adanya bantuan keuangan desa yang besar diharapkan dapat memperpercepat pembangunan desa. Di sisi lain pemerintah desa juga diharapkan dapat memaksimalkan bantuan keuangan yang diberikan Pemkab Sukoharjo untuk pemerataan pembangunan di wilayahnya.

"Pemkab Sukoharjo anggarkan bantuan keuangan kepada 150 pemerintah desa sebesar Rp 51.575.400.000 untuk kegiatan pembangunan fisik dan non fisik," ujarnya.

Etik Suryani melanjutkan, visi dan misi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo salah satunya adalah membangun Indonesia dari pinggiran.

Baca Juga: Raja Charles terkena kanker, begini efek samping pengobatannya

Desa dan masyarakat desa harus diposisikan sebagai subjek atau pelaku dari pembangunan itu sendiri, sehingga masyarakat desa diberi kewenangan untuk dapat mendefinisikan kebutuhannya sendiri sehingga program dan kegiatan pembangunan desa betul-betul menyentuh secara langsung kebutuhan masyarakat desa.

Sejalan dengan hal tersebut, visi Bupati Sukoharjo “Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo Yang Lebih Makmur” yang dijabarkan dalam beberapa misi dan sasaran daerah, salah satunya yaitu meningkatnya kemandirian desa.

Untuk mewujudkan sasaran daerah berupa peningkatan kemandirian desa, disusun beberapa program unggulan daerah salah satunya yaitu Penguatan Kapasitas Desa/Kelurahan melalui Bantuan kepada Lembaga Desa/Kelurahan dan RT se-Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Bus tak laik jalan jangan dipaksakan jalan, ini akibatnya

Kegiatan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa merupakan kegiatan yang rutin dilakukan. Perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan Pemerintah Desa di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Halaman:

Tags

Terkini