KPU Sukoharjo memastikan seluruh Parpol sudah memahami aturan tersebut. Karena itu, mereka diminta mematuhi ketentuan berlaku dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Bendahara DPC PDI Perjuangan Sukoharjo Wawan Pribadi mengatakan, melihat hasil yang diperoleh dalam Pileg 2024 lalu maka PDI Perjuangan menjadi pemenang dengan 21 kursi.
Jumlah kursi yang banyak tersebut membuat PDI Perjuangan menjadi satu-satunya Parpol yang bisa mengusung Cabup-Cawabup sendiri maju Pilkada 2024.
DPC PDI Perjuangan Sukoharjo sudah melaporkan hasil perolehan Pileg 2024 ke pengurus pusat di DPP PDI Perjuangan. Hal ini nantinya akan menjadi acuan sebagai persiapan menghadapi Pilkada 2024.
Baca Juga: Jika Israel serang Rafah, gerakan ini yang siap melindungi warga Palestina
"DPC PDI Perjuangan Sukoharjo tetap melakukan persiapan Pilkada 2024 dengan sudah membuka pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup).
Sedangkan terkait maju secara mandiri atau koalisi dengan Parpol lain kami serahkan mekanismenya ke DPP PDI Perjuangan," ujarnya.
DPC PDI Perjuangan Sukoharjo masih menunggu arahan dari pengurus pusat terkait persiapan menghadapi Pilkada 2024.
Baca Juga: Menag Terbang ke Tanah Suci, Cek Persiapan Akhir Layanan Haji
"Kita tunggu saja perintah DPP PDI Perjuangan seperti apa nanti. Kami di daerah siap melaksanakan keputusan pusat," lanjutnya. *