solo

Bakal Calon Bupati Sukoharjo Perseorangan Wajib Penuhi Syarat 50.894 Dukungan KTP untuk Pilkada 2024

Kamis, 2 Mei 2024 | 16:55 WIB
Ilustrasi. Pada Pilkada 2024 di Sukoharjo butuh 50.894 bagi calon independen. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)

Agus Santosa menjelaskan, menghadapi Pilkada PDIP mempunyai kebijakan dan mekanisme seperti penjaringan calon bupati dan calon wakil bupati.

Penjaringan tersebut dilakukan merupakan mekanisme internal partai untuk menyaring kader terbaik untuk maju Pilkada 2024 nanti. Dalam penjaringan tersebut juga ditekankan terkait figur potensial. *

Halaman:

Tags

Terkini