solo

Buruh Sukoharjo Peringati May Day Tuntut Kenaikan Upah dan Menolak UU Ciptaker

Rabu, 1 Mei 2024 | 11:30 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Forkopimda saat senam bersama dengan buruh pada peringatan May Day di Taman Budaya Sukoharjo. (Wahyu imam ibadi)

Harapannya Undang-Undang Cipta Kerja bisa dicabut. Namun yang terjadi justru muncul aturan pengganti yang pada intinya masih sama merugikan buruh.

Sukarno mencontohkan kerugian buruh seperti terkait uang pensiun dan status pekerja atau buruh kontrak.

"Kalau buruh atau pekerja itu statusnya kontrak maka akan seterusnya kontrak. Jelas ini merugikan buruh. Harusnya bisa diangkat menjadi buruh atau pekerja tetap," lanjutnya.

Sukarno, mengatakan, ada banyak aturan yang sangat merugikan buruh seperti Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 dimana upah buruh tidak lagi berpedoman pada pencapaian kebutuhan hidup layak (KHL).

Baca Juga: Empat kedudukan anak dalam Al-Quran, di antaranya sebagai ziinatun dan qurrota a’yun

Aturan memberatkan tersebut sangat terasa sekali dampaknya bagi buruh. Hal itu seperti terlihat banyak buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), upah kecil hingga buruh tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup.

Besarnya beban hidup serta upah murah dikhawatirkan FPB Sukoharjo bisa menambah angka kemiskinan. Hal ini disebabkan karena buruh sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari untuk keluarga.

FPB Sukoharjo juga mengkhawatirkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sebab kondisi sekarang juga dialami pelaku usaha dimana mendapat beban tinggi.

"Semua aturan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 akan kami sampaikan tuntutan secara santun dan tidak demo kepada Pemkab Sukoharjo melalui kegiatan senam bersama Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Harapannya dari pemerintah daerah bisa ikut meneruskan tuntutan buruh ke pusat," lanjutnya.

Baca Juga: Gunung Ruang Erupsi, Tujuh Bandara Ini Ditutup Sementara

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Taman Budaya Sukoharjo mengatakan, peringatan Hari Buruh Internasional atau yang dikenal sebagai May Day adalah bukti bahwa pekerja/ buruh mampu untuk bersama-sama menyatukan keinginan yang dinyatakan dalam hari yang istimewa.

Sudah saatnya sekarang ini, pekerja/ buruh dan pengusaha terus bersinergi dalam menjalin komunikasi yang baik untuk meningkatkan produktivitas perusahaan, yang nantinya juga berdampak pada tingkat kesejahteraan pekerja/ buruh di perusahaan.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo turut serta menyambut dan mendukung pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2024 ini, melalui berbagai rangkaian kegiatan, di antaranya, senam bersama, sebagai bentuk sarana untuk mewujudkan silaturahmi dan kebersamaan antar pekerja/ buruh di Kabupaten Sukoharjo yang diikuti 1.000 pekerja/ buruh, santunan Bupati Sukoharjo melalui Baznas Kabupaten Sukoharjo berupa 2.000 paket beras bagi masyarakat pekerja/ buruh di Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: 'Menjelang Ajal' sebuah film yang bercerita tentang pesugihan berujung petaka. Berikut kisahnya...

Melalui kegiatan ini, Pemerintah ingin mengajak semua pihak peduli atas situasi dan kondisi yang dialami oleh masyarakat pekerja/ buruh di Kabupaten Sukoharjo, sehingga diharapkan dapat membantu meringan kan beban pekerja/ buruh.

Halaman:

Tags

Terkini