HARIAN MERAPI - Jajaran Polsek Gedangsari, Polres Gunungkidul melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) menyambut Bulan Ramadhan. Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil diamankan.
Kepala Polsek Gedangsari, Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya melakukan sidak di kios-kios di wilayah perbatasan DIY-Jawa Tengah yang disinyalir menjual minuman keras.
"Minuman keras hasil operasi sudah kami musnahkan," kata Kepala Polsek Gedangsari AKP Suryanto SPd Selasa (5/3/2024).
Baca Juga: Seorang Kakek di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Diduga Karena Depresi
Dari kegiatan tersebut Polsek Gedangsari berhasil mengamankan 42 botol minuman keras di kios milik M alias C yang merupakan warga Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.
Adapun jenis minuman keras yang berhasil diamankan di antaranya 20 botol Kawa-Kawa, 1 botol Bir Bintang, 12 botol ciu kemasan 1,5 liter dan 9 botol ciu kemasan 600 ml.
"Pemusnahan ini juga disaksikan Bupati Gunungkidul H Sunaryanta, Kapolres AKBP Edy Bagus Sumantri SIK dihadiri Forkompimkap Gedangsari, Ormas NU, Ormas Muhammadiyah dan tokoh masyarakat,” imbuhnya.
Operasi Pekat dilakukan untuk menanggulangi penyakit masyarakat khususnya miras, menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Baca Juga: Miliki Sabu dan Inex, Suami Istri Ditangkap Polisi Sat Resnarkoba Polres Salatiga Jateng
Pihaknya berharap dengan disitanya miras, masyarakat Gedangsari dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk. *