Tekan tindak kriminalitas, Polres Jepara intensifkan operasi minuman keras, masyarakat bisa lapor ke sini

photo author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 11:30 WIB
Barang bukti minuman keras dari berbagai merek hasil operasi penyakit masyarakat Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah.  (ANTARA/HO-Polres Jepara.)
Barang bukti minuman keras dari berbagai merek hasil operasi penyakit masyarakat Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah. (ANTARA/HO-Polres Jepara.)


HARIAN MERAPI - Jajaran kepolisian di Polres Jepara sedang mengintensifkan operasi minuman keras atau miras.


Operasi ini terus ditingkatkan melalui kegiatan rutin guna menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan kondusif.


Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Jepara, Selasa, mengatakan pihaknya mengintensifkan operasi minuman keras melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Sembunyikan Identitas, Jaringan Pengedar Narkoba Pakai Voice Changer

"Dalam operasi penyakit masyarakat terhadap penertiban peredaran minuman keras berhasil menyita 208 botol minuman keras dari berbagai merek," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.


Ia menegaskan operasi dengan sasaran minuman keras akan terus digelar untuk menciptakan situasi Kabupaten Jepara tetap kondusif.

Dengan adanya operasi secara gabungan dengan sasaran minuman keras, katanya, maka secara tidak langsung akan mengurangi tindak kriminalitas.

Sementara itu, Kasubsi Penerangan Masyarakat (Penmas) Seksi Humas Polres Jepara Ipda Basirun menambahkan semua pihak harus turut serta memerangi peredaran minuman keras karena minuman haram tersebut menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan.

Baca Juga: TikTok kini makin populer dan oke, seller bisa 'cuan' lebih gede

"Polres Kudus terus mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Jepara untuk menjaga situasi tetap kondusif dan peka terhadap lingkungan. Apabila masyarakat melihat, mendengar, dan mengalami potensi tindak kejahatan segera melapor melalui 'call center' 110, Lapor Pak Kapolres Jepara nomor WhatsApp 081234342003 atau bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat," ujarnya.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Jepara Iptu Mas'an menambahkan ratusan botol minuman keras ilegal berbagai merek tersebut merupakan hasil operasi di warung maupun toko kelontong yang berada di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Senin (17/7).

Barang bukti minuman keras yang diamankan petugas saat ini dibawa ke mapolres guna dilakukan proses lebih lanjut.*



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X