news

BNNP DIY lakukan razia di apartemen, hasilnya mengejutkan....

Senin, 19 Februari 2024 | 18:25 WIB
Petugas BNN DIY saat melakukan razia narkoba (Foto: Istimewa)

HARIAN MERAPI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY melakukan razia di sebuah apartemen yang terletak di Kampung Seturan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Dalam razia itu, petugas melakukan tes urin secara acak terhadap penghuni apartemen. Hasilnya satu orang positif methamphetamine atau sabu dan tiga orang positif benzodiazephine.

"Terhadap empat orang itu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNP DIY," beber Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP DIY, Kombes Polisi Arief Darmawan, Senin (19/2/2024).

Baca Juga: Enam pilar kebahagiaan hidup berkeluarga, di antaranya menciptakan kehidupan beragama secara sinergis antar anggota keluarga

Dijelaskan, operasi ini dilakukan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Operasi menyasar sejumlah kos eksklusif dan apartemen yang ada di Seturan, Sleman

Arief menerangkan razia yang dilaksanakan, Sabtu (17/2) siang. Razia digelar secara periodik dan merupakan implementasi penegakan hukum serta upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika.

"Kami berharap dari kegiatan ini dapat menciptakan DIY sebagai wilayah yang bersinar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," harapnya.

Baca Juga: 7 Perwira Polres Salatiga Purna Tugas atau Pensiun, Dilepas Kapolres Perempuan Diajak Keliling Alun-alun

Arief menambahkan, penyalahgunaan narkoba di hunian eksklusif seperti kos dan apartemen kerap kali terjadi. Lingkungan yang tertutup dan privat, serta tetangga yang terkesan acuh tak acuh, semakin menyuburkan perilaku pengguna narkoba di lingkungan itu.

"Apartemen dan kos-kosan eksklusif tanpa induk memang berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sehingga kita lakukan razia secara terus-menerus," pungkasnya.(*)

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB