Gunungkidul nantinya juga akan diberikan setelah kuota sertifikat dinyatakan lengkap. "Terget Presiden Tahun 2023 menyelesaikan 120 juta sertifikat terdaftar, 6 juta bidang lainya akan diselesaikan pada 2024," ucapnya.
Bupati Gunungkidul, H Sunaryanta berharap masyarakat bisa menyimpan dan memanfaatkan sertifikat dengan sebaik mungkin.
Baca Juga: Ade Armando bikin gaduh soal politik dinasti di Jogja, begini tanggapan cucu Sri Sultan HB X
Jika akan diagunkan untuk bisa mempertimbangkan dengan kemampuan bayar. "Agunkan untuk usaha boleh tapi mengikuti kekuatan penghasilan masing-masing," katanya.
"Sertifikat ini bukti sah kepemilikan tanah sehingga jangan sampai jatuh ke tangan orang lain," lanjutnya. *