solo

Tahapan Ujian Selesai, Pemkab Sukoharjo Tunggu Jadwal Pasti Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023

Selasa, 5 Desember 2023 | 15:50 WIB
Ilustrasi. Pemkab Sukoharjo menunggu kepastian pengumuman hasil seleksi PPPK.maupun PNS dalam sebuah acara (bangkatengahkab.go.id)

HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo menunggu kepastian jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 dari pemerintah pusat.

Pengumuman sudah ditunggu Pemkab Sukoharjo mengingat ujian seleksi PPPK selesai dilakukan. Peserta seleksi ditentukan lolos tergantung hasil nilai tertinggi yang didapat di setiap formasi.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo Sumini, Selasa (5/12/2023) mengatakan, pelaksanaan ujian PPPK 2023 telah selesai beberapa hari lalu.

Baca Juga: Tampilkan Bukti Video di Sidang Gugatan Cerai, Warga Sleman Dilaporkan Suaminya ke Polda DIY, Ini Alasannya

Ujian digelar di beberapa tempat seperti di Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Surabaya dan Banjarmasin. Pada pelaksanaan seleksi tersebut banyak peserta tidak bisa datang dan secara otomatis gugur atau tercoret dari kepesertaan.

"Semua tahapan ujian atau proses seleksi PPPK 2023 sudah selesai semua. Sekarang tinggal menunggu tahap pengumuman saja. Kapan pelaksanaan pengumuman kami masih menunggu kejelasan jadwal dari pemerintah pusat," ujarnya.

BKPP Sukoharjo untuk sementara menerima jadwal pelaksanaan pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 pada 16 Desember nanti.

Namun demikian, Sumini mengatakan, itu sifatnya masih tentatif dan dapat berubah sambil menunggu kejelasan jadwal dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Pemain PSS Sleman Kim Jeffrey Ingin Bayar 'Utang' Lawan RANS Nusantara pada BRI LIga 1

"Sesuai jadwal pengumuman 16 Desember 2023. Tapi kepastiannya masih menunggu pusat," lanjutnya.

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 kemungkinan akan dilaksanakan serentak semua daerah se Indonesia.

Sumini menjelaskan, peserta seleksi akan ditentukan nasibnya lolos tidak menjadi PPPK 2023 berdasarkan hasil nilai tertinggi sesuai dengan formasi.

Baca Juga: DPR RI gelar paripurna pengesahan RUU ITE , ini yang dibahas

"Nilai tertinggi yang diambil sesuai formasi. Itu sesuai kebijakan pusat," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini