solo

CSR Bank Jateng Bagikan 267 Tenda Lipat ke PKL Taman Pancasila Karanganyar

Jumat, 20 Oktober 2023 | 13:50 WIB
Bupati Karanganyar Juliyatmono (kiri) menerima secara simbolis bantuan CSR Bank Jateng berupa tenda lipat. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Program bantuan CSR Bank Jateng bertajuk Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) kembali digulirkan.

Kali ini program CSR Bank Jateng berupa pemberian 267 tenda lipat bagi UMKM Taman Pancasila Karanganyar.

Penyerahan bantuan CSR Bank Jateng dihadiri para pejabat Pemkab Karanganyar, paguyuban PKL dan jajaran Bank Jateng di Taman Pancasila, Kamis (19/10) malam.

Pemimpin Bank Jateng Karanganyar, Sigit Nurbiyanto mengatakan CSR PED yang disalurkan ke pedagang dan PKL Taman Pancasila merupakan upaya memajukan dan mengelola usahanya.

Baca Juga: Benarkah aktivitas seksual berperan dalam transmisi cacar monyet, begini penjelasan dokter

"UMKM terbukti faktor utama pendorong pertumbuhan ekonomi di masa pandemi dan pasca pandemi. Tenda lipat ini supaya lapak PKL dan pedagang terlihat lebih bersih dan rapi dan indah," katanya.

Pengadaan sarana dan prasarana pedagang berupa 267 unit tenda lipat senilai Rp540.467.500. Ia juga mengatakan, selain bantuan CSR, Bank Jateng juga menerjunkan agen laku pandai.

Petugas lapangan ini melayani transaksi perbankan hingga pembayaran tagihan air, pulsa, PBB dan pajak daerah.

Bupati Karanganyar Juliyatmono menyampaikan apresiasinya ke Bank Jateng dalam membantu program pemerintah.

Baca Juga: Pinjol ilegal meresahkan, polisi diminta tindak tegas

Sebelumnya, CSR Bank Jateng juga mendampingi Pemkab Karanganyar dalam pendistribusian makanan gizi dan nutrisi bagi sasaran rawan stunting.

"Mudah-mudahan dengan tenda makin rapi, makin asri, makin kerasan, pengunjung juga makin nyaman dan makin sejahtera," katanya.

Ia juga mempersilakan Bank Jateng jemput bola para pedagang dan PKL Taman Pancasila yang biasanya berniaga di malam hari.

Juliyatmono mengatakan perputaran uang tiap malam di kawasan itu mencapai Rp1 miliar.

Baca Juga: Sopir Fortuner Arogan di Penjaringan Jakarta Utara Ternyata Pakai Pelat Dinas Polri Palsu

Juliyatmono berpesan ke penerima tenda agar merawatnya. Ia melarang PKL menjualnya apalagi mengalihkan bantuan itu ke PKL lain tanpa setahu dinas terkait. *

Tags

Terkini