solo

Pengurus BKM Sukoharjo Periode 2023-2028 Dikukuhkan, Ini Tujuannya

Senin, 9 Oktober 2023 | 13:50 WIB
Pengurus BKM Sukoharjo periode 2023-2028 resmi dikukuhkan. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Sukoharjo periode 2023-2028 resmi dikukuhkan.

Pengukuhan BKM Sukoharjo dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani di pendapa Graha Satya Praja (GSP) Pemkab Sukoharjo, Senin (9/10/2023).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya mengatakan BKM Sukoharjo adalah lembaga yang dibentuk Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam di tanah air.

Baca Juga: Kasus kematian Mirna heboh lagi, ini tanggapan Lemkapi

Masjid sebagai salah satu pusat pembinaan dan pengembangan masyarakat Islam menempati peranan penting dalam proses perubahan sosial, terutama dalam membangun aspek rohani.

Masjid berfungsi sosial, edukatif dan bahkan ekonomis, di samping tentu saja fungsi dasarnya sebagai rumah ibadah, tempat muslimin mendekatkan diri pada Yang Maha Kuasa.

Posisi masjid menjadi semakin sentral karena Indonesia merupakan negara dengan muslim terbesar di dunia.

Berbagai permasalahan yang terdapat di dalam masjid banyak dijumpai.

Baca Juga: Tak ada kejelasan kelanjutan kerja sama, Sumber Tirta rumahkan puluhan karyawan

Di antaranya masjid ada yang belum dikelola dengan baik, cara pandang ekosistem masjidnya juga ada yang bermasalah, dan belum cukup berdaya.

Kondisi fisiknya perlu bantuan renovasi dan pembangunan. Kondisi imam, muadzin, khatib, penceramah, hingga marbotnya masih perlu bantuan pemikiran kita semua.

Bagaimana fungsi masjid yang ditegakkan yang dibangun oleh Rasulullah bahwa masjid menjadi pusat pendidikan, pusat silaturahim, pusat koordinasi.

Kemudian juga menangkal penggunaan masjid yang tidak tepat penggunaannya, masjid yang mengarah kepada kelompok-kelompok tertentu yang nanti justru membawa masyarakat tidak mencintai negeri ini.

Baca Juga: Nikah Unik di Bantul, Pasangan Pengantin Dikirab dengan Gerobak Hias

Halaman:

Tags

Terkini