Pengurus BKM Sukoharjo Periode 2023-2028 Dikukuhkan, Ini Tujuannya

photo author
- Senin, 9 Oktober 2023 | 13:50 WIB
Pengurus BKM Sukoharjo periode 2023-2028 resmi dikukuhkan.  (Wahyu imam ibadi)
Pengurus BKM Sukoharjo periode 2023-2028 resmi dikukuhkan. (Wahyu imam ibadi)

Dalam kondisi itulah penguatan organisasi kemasjidan diperlukan. Revitalisasi Organisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) sangat diperlukan.

"Untuk itu, saya berharap kepada Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kecamatan Se Kabupaten Sukoharjo Periode 2023-2028 yang baru saja dikukuhkan, untuk segera berkoordinasi dan menyusun langkah-langkah strategis dan program kerja guna mewujudkan tujuan dan harapan organisasi," katanya.

Bupati berharap dengan adanya Badan Kesejahteraan Masjid ini, dapat berperan membantu Pemerintah, dalam mengatasi isu-isu radikalisme, ujaran kebencian terkait dengan pemilu.

Kemudian menghindarkan masjid dari politik praktis dan BKM diharapkan bisa menjadi fasilitator masjid yang ramah karena masjid bisa sebagai sarana untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya politik identitas yang berpotensi memecah kerukunan antar warga dan antar umat beragama.

Baca Juga: Dinas Pariwisata Kulon Progo Gelar Festival Paralayang 2023 di Banjarasri

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo Muhammad Mualim mengatakan, BKM secara organisasi berada di bawah Kemenag Sukoharjo.

Kemenag Sukoharjo bertanggungjawab penuh pada pengurus BKM. Karena itu pengurus BKM baru yang dikukuhkan dapat bekerja secara maksimal. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X