Kasus kematian Mirna heboh lagi, ini tanggapan Lemkapi

photo author
- Senin, 9 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kedua kanan) di ruang sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/9/2016). ( ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kedua kanan) di ruang sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/9/2016). ( ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)



HARIAN MERAPI - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 2016 kembali menjadi perbincangan masyarakat menyusul penayangan film dokumenter di salah satu saluran televisi berlangganan.


Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan kasus kematian Wayan Mirna sudah selesai dan tak perlu diperdebatkan lagi.


Menurutnya, kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Pemkab Sukoharjo larang KPM jual bantuan beras, ini sebabnya


"Kasus kematian Mirna Salihin yang kini kembali ramai diperbincangkan publik sudah selesai dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, jika ada pihak membandingkan film dokumenter tentang kasus itu dengan fakta sesungguhnya yang terjadi di lapangan maka tentu sangat berbeda jauh.

"Harus diingat. Itu film dokumenter. Isi film tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Peristiwa dalam film beda jauh dengan fakta di lapangan. Jadi jangan mudah terhipnotis dan mudah tergiring bahwa Jessica Kumala Wongso bukan sebagai pelakunya," katanya.

Menurut dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini, seluruh proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah profesional.

 Baca Juga: Jelang H-6 reuni UPSH FH Universitas Janabadra, alumni luar daerah sudah berdatangan

Dia sempat kaget saat Jesica ditangkap Polda Metro Jaya pada 30 Januari 2016. Edi Hasibuan yang saat itu menjadi Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) langsung mendatangi Polda Metro Jaya.

Saat itu, Edi juga meminta penjelasan kepada Kapolda Metro Jaya (waktu itu) Irjen Pol Muhammad Tito Karnavian (mantan Kapolri yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krisna Mukti (kini berpangkat Irjen Pol dan menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri).

Edi sempat diperlihatkan sejumlah bukti termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian yang menjadi bukti keterlibatan Jessica sebagai pelaku.

Edi mengaku sempat berbicara dan bertemu dengan Jessica yang saat itu agak santai ketika diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ramalan cinta dan karir zodiak Aries, Taurus, Gemini Selasa 10 Oktober 2023 harus mengambil keputusan sulit

Sambil dimintai keterangan, Jessica juga disediakan air mineral dan didampingi beberapa pengacaranya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X