Kasus kematian Mirna heboh lagi, ini tanggapan Lemkapi

photo author
- Senin, 9 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kedua kanan) di ruang sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/9/2016). ( ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kedua kanan) di ruang sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/9/2016). ( ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

"Pada akhir kunjungan saya, saya minta Jessica tidak sungkan melapor ke Kompolnas apabila merasa dipaksa atau diintimidasi oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Edi.

 

Berdasarkan pengamatan saat menjadi Komisioner Kompolnas, Edi tidak melihat ada upaya melakukan pemaksaan pengakuan dari polisi kepada Jessica.

Jessica dihukum 20 tahun penjara oleh Mahkamah Agung karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap korban Wayan Mirna Salihin.

Baca Juga: Tabrak Lima Kendaraan di Bundaran Senayan, Sopir Ferrari Diamankan Polisi

Korban meninggal dunia setelah Mirna meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Hakim meyakini minuman itu telah dicampur racun sianida oleh Jessica.

Pada awal Oktober 2023, sebuah saluran televisi berlangganan menyiarkan film dokumenter soal kasus ini dengan judul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" (Es Kopi: Pembunuhan, Kopi dan Jessica Wongso).

Dokumenter ini mengulas berbagai pertanyaan tak terjawab seputar persidangan Jessica. Tayangan dokumenter ini mendapatkan reaksi publik di Tanah Air dengan pendapat pro dan kontra.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X