solo

Rekonstruksi kasus pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, tersangka peragakan 22 adegan

Selasa, 12 September 2023 | 17:25 WIB
Polres Sukoharjo gelar rekontruksi kasus pembunuhan dosen UIN. ( Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - DF (23) warga Desa Tempel Kecamatan Gatak pelaku pembunuhan terhadap Wahyu Dian Silviani (34) dosen UIN Raden Mas Said Surakarta memeragakan 22 adegan.

Peragaan dilakukan dalam rekonstruksi yang digelar Polres Sukoharjo di rumah korban di Perumahan Graha Sejahtera di Desa Tempel Kecamatan Gatak, Selasa (12/9/2023).

Kapolsek Gatak AKP Hadi Sumaryono mengatakan, tersangka DF warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak memperagakan sebanyak 22 adegan mulai dari peristiwa cekcok antara pelaku dan korban hingga kasus pembunuhan. Pada rekonstruksi tersebut, hadir dari pihak keluarga, kuasa hukum korban, dan sejumlah perwakilan dari UIN Surakarta.

Baca Juga: Ayat-ayat Al-Qur’an tentang pernikahan, di antaranya akan memunculkan ketenteraman hati dan rasa kasih sayang

Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda dengan 22 adegan. Lokasi pertama yaitu di rumah rekan korban, lokasi kedua di sungai Blimbing Gatak tempat pelaku membuang barang bukti pisau daging, lokasi ketiga tempat pelaku membakar bajunya yang terkena noda darah.

Dalam rekonstruksi tersebut dilakukan pengamanan ketat oleh anggota Polres Sukoharjo. Dilokasi rekontruksi juga dipasang garis polisi. Orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk.

Selama proses rekontruksi ditonton banyak baik dari warga perumahan tempat tinggal korban dan masyarakat lain. Mereka sengaja melihat dari dekat proses rekontruksi mengingat kasus pembunuhan tersebut menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga: 7 Pasangan Penghuni Rumah Kos di Wonosari Gunungkidul Diamankan, Diduga Lakukan Praktik Prostitusi

"Rekontruksi dilakukan dengan mendatangkan tersangka dan memeragakan adegan mulai dari awal sampai akhir terkait kasus pembunuhan dosen UIN," ujarnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengatakan, pelaku DF mengakui sendiri dihadapi penyidik telah melakukan perencanaan dalam dua hari untuk membunuh korban sejak Senin (21/8).

Sedangkan eksekusi pembunuhan dilakukan pada Rabu (23/8). Jenazah korban kemudian ditemukan di rumah di Perumahan Graha Sejahtera Tempel di Desa Tempel Kecamatan Gatak pada Kamis (24/8) sekitar pukul 13.30 WIB

Pembunuhan terhadap korban dilakukan seorang diri oleh DF. Hal itu juga disampaikan langsung DF dihadapan penyidik Polres Sukoharjo dalam pemeriksaan. DF sakit hati dan dendam karena ucapan korban. DF sendiri dipekerjakan korban sebagai kuli bangunan untuk pembangunan rumah korban.

Baca Juga: Tuntut pemenuhan air bersih, warga perumahan Mulia Purnama Residence datangi DPRD Sleman, ini solusinya

"Awalnya Senin (21/8) sakit hati kemudian dendam kepada korban. Malam harinya pelaku sebenarnya mau langsung melakukan pembunuhan namun urung terlaksana dan kemudian direncanakan dua hari kemudian eksekusi Rabu (23/8). Pelaku mengakui melakukan pembunuhan berencana dan dilakukan seorang diri," ujarnya.

Dalam perencanaan pembunuhan tersebut DF menyiapkan pisau pemotong daging untuk membunuh korban. DF kemudian mengeksekusi korban dengan beberapa tusukan dan sayatan ke tubuh korban sampai meninggal dunia.

Halaman:

Tags

Terkini