12 Kendaraan Angkutan Barang Melanggar Uji KIR di Operasi Tim Gabungan Dishub Sukoharjo dan Polres Sukoharjo

photo author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Dishub Sukoharjo melaksanakan operasi kendaraan angkutan barang termasuk pemeriksaan uji KIR.  (Dokumen Dishub Sukoharjo)
Dishub Sukoharjo melaksanakan operasi kendaraan angkutan barang termasuk pemeriksaan uji KIR. (Dokumen Dishub Sukoharjo)

Dishub Sukoharjo menyasar kendaraan angkutan barang. Sasaran dilakukan mengingat kendaraan dengan dimensi besar dan muatan berlebih seringkali masih ditemukan melintas di sejumlah wilayah yang sebenarnya bukan jalurnya.

Operasi juga dilakukan setelah ada imbauan dari pusat mengingat banyak kejadian seperti kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran tonase. Hal ini berdampak besar bagi pengguna jalan lainnya.

"Diawali dengan adanya pelanggaran tonase dan jalur berdampak besar bagi pengguna jalan lain seperti rawan kecelakaan dan kerusakan jalan. Terus kami sasar kendaraan angkut barang dengan operasi bersama melibatkan Satlantas Polres Sukoharjo," lanjutnya.

Toni menjelaskan, operasi dilakukan dengan menerjunkan petugas gabungan di titik wilayah yang telah ditentukan. Salah satunya yang sering dilakukan yakni di Terminal Bus Sukoharjo Kota.

Baca Juga: Hati-hati, tipuan pinjaman lunak, bisa-bisa malah bangkrut

Titik tersebut dipilih karena menjadi jalur penting perlintasan semua jenis kendaraan baik dari dalam kota ke ke luar kota maupun sebaliknya.

Dishub Sukoharjo dalam operasi tersebut melakukan mengecek kelengkapan dokumen kendaraan dan pemeriksaan fisik kendaraan angkut.

Pemeriksaan lain terkait jalur yang digunakan. Apabila dalam kegiatan ditemukan pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan aturan berlaku salah satunya tilang.

"Kami masih sering menerima keluhan masyarakat terkait kendaraan berukuran besar dan muatan berlebih melintas di jalur yang bukan semestinya. Kami terjunkan petugas untuk memantau wilayah," lanjutnya.

Baca Juga: DJP DIY Sita Aset Tersangka Tindak Pidana Perpajakan di Banyumas

Dishub Sukoharjo juga memantau lalu lintas kendaraan angkut barang menggunakan kamera CCTV yang terpasang di sejumlah wilayah. Cara tersebut lebih efektif karena dapat memantau 24 jam penuh melalui rekaman kamera CCTV.

"Di beberapa daerah masih marak kasus kecelakaan lalu lintas dengan diawali adanya kendaraan berat melintas bukan pada jalurnya. Pelanggaran bisa saja disengaja atau memang tersesat karena mengikuti peta dan sopir tidak hafal medan jalan," lanjutnya.

Toni mengatakan, operasi kendaraan angkutan dilakukan secara berkala selain menekan pelanggaran, juga sekaligus meminimalisir potensi kerusakan jalan akibat kendaraan mengangkut barang dalam jumlah berlebih. Beban yang berat dan kendaraan besar sangat berpotensi mempercepat kerusakan jalan.

Baca Juga: Hyundai lakukan penyegaran untuk Stargazer, begini perbedaan dengan produk sebelumnya dan segini harganya

Kendaraan berukuran besar dan membawa muatan berat diminta menggunakan jalan sesuai dengan kelasnya. Hal ini dimaksudkan selain mencegah kerusakan jalan, juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat lainnya pengguna jalan. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X