HARIAN MERAPI - Kendaraan berukuran besar dan muatan berat diminta untuk lebih menggunakan jalur lingkar. Jalur tengah kota lebih diprioritaskan untuk kendaraan kecil dan ringan. Termasuk mempermudah akses kendaraan bersifat darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sribuntoro, Selasa (29/8/2023) mengatakan, kondisi jalur lingkar disejumlah wilayah sudah sangat layak dilintasi kendaraan berat. Sebab jalan sudah dilebarkan diperbaiki sesuai dengan kebutuhan kendaraan angkut berat.
Jalur lingkar tersebut seperti di simpang Bulakrejo hingga simpang tiga Bugo dan tembus ke terminal bus Sukoharjo. Kendaraan berat kemudian bisa masuk kawasan industri di wilayah Kecamatan Nguter hingga tembus ke Kabupaten Wonogiri.
Baca Juga: Terpengaruh Panas El Nino, Diskopumdag Sukoharjo Pantau Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Pangan
Jalur lingkar tersebut juga bisa tembus ke daerah Kabupaten Karanganyar. Kendaraan berat masuk dari jalur lingkar di simpang Bulakrejo hingga simpang tiga Bugo lalu mengarah ke wilayah Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Polokarto lebih dulu baru kemudian masuk ke Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Pemkab Sukoharjo juga sudah memiliki jalur lingkar di wilayah Kecamatan Sukoharjo tembus ke Kecamatan Grogol. Kendaraan berat bisa melintas dari depan Pasar Telukan Grogol hingga ke simpang tiga Pasar Cuplik Sukoharjo.
Kendaraan kemudian bisa mengarah ke Sukoharjo melalui wilayah Kelurahan Combongan hingga ke simpang empat Pasar Carikan dan mengarah ke Jalan Samanhudi Jetis hingga ke Tawangsari, Weru dan Bulu.
Kendaraan berat begitu sampai di simpang tiga Pasar Cuplik Sukoharjo juga bisa langsung mengarah ke Serenan Kabupaten Klaten.
Baca Juga: Flyover Kartasura Direncanakan Dibangun Tahun 2024, Tunggu Kepastian dari Pusat, Ini Alasannya
Kendaraan berat dari wilayah Kecamatan Baki juga bisa masuk Sukoharjo melalui jalur lingkar tanpa harus melintasi tengah kota. Kendaraan berat dari simpang tiga SPBU Bentakan bisa langsung mengarah ke jalur lingkar melalui Desa Pondok Kecamatan Grogol.
"Jalur lingkar sudah disiapkan Pemkab Sukoharjo mengingat beberapa wilayah banyak berdiri industri besar dan menggunakan kendaraan berat untuk angkut barang," ujarnya.
Jalur lingkar tersebut sekarang sudah banyak ditingkatkan kualitasnya berupa pelebaran jalan dan perubahan konstruksi dari aspal ke cor beton. Peningkatan tersebut diharapkan memperlancar arus lalu lintas kendaraan berat untuk membantu kebutuhan industri.
Baca Juga: Eko Djoko Widiyatno, pengacara muda lulusan terbaik S2 Fakultas Hukum Universitas Janabadra
"Untuk infrastruktur sudah siap berupa jalur lingkar. Sedangkan kondisi jalan juga bagian tinggal kepatuhan pelaku industri dan sopir kendaraan berat harus melintas di jalan sesuai kelasnya. Apabila ada pelanggaran maka ditindak sesuai aturan berlaku," lanjutnya.
Dishub Sukoharjo juga menerjunkan petugas di pos pantau dibeberapa wilayah. Hal ini dilakukan untuk melihat langsung kepatuhan dan mengantisipasi pelanggaran di lapangan.