HARIAN MERAPI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman akan mengambil langkah dan memutuskan hasil sidak pembangunan sekolah milik Yayasan Taman Citra Karya Nusantara (YTCKN) di sebelah utara perumahan Mutiara Palagan Dusun Wonokerso Sariharjo Ngaglik Sleman.
Sebelumnya Satpol PP Sleman mendapat aduan dari warga masyarakat sekitar yang terganggu dengan keberadaan proyek tersebut. Seperti terjadinya kebisingan, polusi debu dan pencemaran air.
"Setelah kami cek ke lokasi dalam minggu-minggu ini akan diputuskan bersama sejumlah pihak terkait yang kemarin ikut meninjau," ujar Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Untuk itu pihaknya belum bisa memutuskan langkah apa yang akan diambil. Karena semua akan diputuskan setelah adanya kesepakatan bersama.
Dalam cek lokasi, tim OPD yang datang ke proyek pembangunan sekolah telah memeriksa terkait perizinan, amdal sampai lalulintas.
"Yang jelas kami tangani aduan dari masyarakat. Sehingga secepatnya kesepakatan dan keputusannya seperti apa akan kami sampaikan agar masyarakat mendapatkan kejelasan dengan permasalahan yang terjadi," terang Evie.
Baca Juga: Tersangka korupsi TKD Caturtunggal Depok ajukan praperadilan
Seperti diketahui sebelumnya, warga Perumahan Mutiara Palagan Sariharjo Ngaglik Sleman mengadukan permasalahan yang dialaminya ke Bupati Sleman.
Selain itu juga menggelar aksi penolakan pembangunan sekolah milik YTCKN di sebelah utara perumahan.
Akibat pembangunan proyek sekolah tersebut tak hanya menimbulkan kebisingan namun juga polusi debu dan pencemaran air.
Sebagian rumah warga terdampak berjarak 25 cm mengalami keretakan.
Bahkan sejak Maret sampai akhir Agustus 2023 warga terdampak langsung tidak pernah mendapat kompensasi atau ganti rugi apapundari penyelenggara proyek.*