HARIAN MERAPI - Terkait pembangunan jalan tol Tol Jogja-Solo, Jogja-Bawen dan Jogja-YIA, yang sedang berlangsung, Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKOSNAS) berharap bisa melibatkan kontraktor dan pekerja lokal.
Dengan demikian, perekonomian di Yogya tumbuh tidak hanya setelah jalan tol jadi. Namun perekonomian juga meningkat dalam proses pembangunannya, sehingga berdampak positif ke pengusaha lokal Yogyakarta.
"Selain pengusaha lokal, pembangunan jalan tol juga dapat mempekerjakan pekerja lokal," beber Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ASKONAS, Muhammad Lutfi Setiabudi, Sabtu (26/8).
Baca Juga: 25 Kelompok Seni Meriahkan Semarak Festival Budaya Menoreh 2023 di Kulon Progo
Dijelaskan Lutfi, pasca pandemi Covid-19 pendapatan asli daerah menurun. Sehingga banyak kontraktor kecil tidak bisa bertahan, mempertahankan eksistensi tanpa dukungan anggaran dari luar daerah.
Namun ketika melibatkan pengusaha lokal, maka pembayarannya pun juga harus teratur. Karena banyak pengusaha selama ini bertahan dengan menggunakan permodalan baik dari investor swasta maupun perbankan.
Sehingga pengusaha ini berkewajiban mengembalikan modal itu dalam jangka waktu tertentu. Saat ini pengusaha di Yogya juga banyak yang membuat batching plant 'memproduksi beton' jangan ambil dari luar daerah.
Baca Juga: Beroperasi Mulai Hari Ini, LRT Jabodebek Bakal Sediakan Kantong Parkir
"Potensi di Yogya sangat banyak kenapa tidak diberdayakan. Karena esensi dari pembangunan adalah dampak positif dari pembangunan itu sendiri," tegasnya.
Selain itu, pembangunan jalan tol juga tidak lepas dari bahan material. Ia berharap para pengusaha yang bergerak di rantai pasok seperti pasir dan bahan material lainnnya dapat dibayar sesuai dengan ketentuan dan jadwal.
Lanjut Lutfi, karena pembangunan jalan tol membutuhkan material pasir dan bantu yang sangat banyak. Lutfi pun berharap pemerintah provinsi dapat menyempurnakan peraturan terkait izin galian C.
Baca Juga: Gandeng TNI dan Polri, Satpol PP Kota Yogyakarta Giatkan Patroli Jam Malam Anak
Ia berharap perizinan tidak terpending, agar tidak terjadi pelanggaran yang bersifat administratif maupun pidana. Provinsi lebih fokus dan cepat dalam menyelesaikan kebijakan regulasi tentang pengurusan izin galian c.
"Selaku asosiasi, kami siap duduk bersama dengan pemerintah, termasuk dengan main kontraktor dan subkontraktor membahas tentang keberlanjutan pembangunan jalan tol," pungkasnya.*