Selain itu Bacaleg juga sudah lolos persyaratan yang telah ditentukan. Salah satunya terkait surat pengunduran diri dari pekerjaan apabila saat mendaftar masih memiliki profesi atau pekerjaan lain.
Tahapan Pemilu 2024 masih terus berjalan. Termasuk terkait Bacaleg yang diajukan Parpol.
Pengumuman DCS telah dilaksanakan KPU Sukoharjo selama lima hari pada 19-23 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS digelar selama 10 hari pada 19-28 Agustus 2023.
Pengajuan Bacaleg pengganti pasca tanggapan digelar selama tujuh hari pada 14-20 September 2023. Verifikasi pengajuan Bacaleg pengganti selama tiga hari pada 21-23 September.
Baca Juga: Kasus pembunuhan di Sleman, 4 terdakwa dituntut 19 tahun penjara, begini reaksi keluarga korban
Pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) digelar selama 10 hari pada 24 September-3 Oktober 2023. Penyusunan dan penetapan DCT digelar 31 hari pada 4 Oktober-3 November 2023. "Pengumuman DCT digelar satu hari pada 4 November 2023," lanjutnya. *