TPA Piyungan tutup, Pemkab Bantul bentuk Satgas Darurat Sampah hingga kelurahan

photo author
- Senin, 7 Agustus 2023 | 22:30 WIB
Arsip. Warga berebut membuang sampah di depo Kotagede Jogja, Jumat (4/8/2023). (Foto: Hudono)
Arsip. Warga berebut membuang sampah di depo Kotagede Jogja, Jumat (4/8/2023). (Foto: Hudono)

HARIAN MERAPI - Penutupan TPA Piyungan yang dilakukan hingga 5 September mendatang membuat pemerintah daerah di DIY melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya.

Pemerintah Kabupaten Bantul, misalnya, telah membentuk Satuan Tugas Darurat Pengelolaan Sampah baik tingkat kabupaten maupun kecamatan dan kelurahan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengelola sampah mandiri.

"Dari Surat Keputusan Bupati Nomor 262 Tahun 2023 tentang Siaga Darurat Sampah itu kan sudah ada turunannya untuk pembentukan Satuan Tugas Darurat Pengelolaan sampah di tingkat kabupaten, kecamatan dan kelurahan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Ujian praktik SIM C lebih mudah, Polres Sukoharjo berlakukan perubahan mulai hari ini

Menurut dia, Satgas Darurat Pengelolaan Sampah itu terdiri dari berbagai unsur terkait, seperti dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang tingkat kabupaten, kemudian perangkat daerah di masing-masing kecamatan dan kelurahan.

Dia mengatakan, Satgas yang dibentuk di kabupaten itu akan bergerak bersinergi dengan satgas di kecamatan dan kelurahan untuk pengawasan di lapangan terkait pengelolaan sampah, dan juga edukasi pentingnya pengelolaan sampah di situasi darurat sampah seperti saat ini.

"Situasi darurat ini menjadi pembelajaran kita semua bahwa mengolah sampah itu penting. Jadi situasi darurat sekalian untuk melakukan percepatan edukasi perubahan perilaku biar masyarakat memahami pentingnya bagaimana mengelola sampah kita dari sumber masing-masing," katanya.

Baca Juga: Bus kecil yang ditumpangi para siswa mengalami kecelakaan maut berbuntut cerita misteri bagi bu guru TK

Dia juga mengatakan, dan dalam memberikan contoh bagi masyarakat untuk mengelola sampah seperti memilah sampah seusai jenisnya sudah dimulai secara bertahap oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor yang juga di masing-masing lingkungan tinggal.

"Yang instruksi pemilahan sampah oleh ASN itu sudah dilakukan, jadi di kantor kantor itu para PNS sudah melakukan itu. Dan kita dorong mereka jangan hanya memilah sampah di kantor tapi di lingkungan rumah masing-masing," katanya.

Bahkan, kata dia, para ASN diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam pengelolaan dan pemilahan sampah di lingkungannya masing-masing, seperti di DLH itu sudah diminta harus melakukan sedapat mungkin melakukan pemilahan sampah di rumah masing-masing.

"ASN juga harus gerakkan warga RT nya untuk memilah sampah. Kan ASN ini memiliki kelebihan dari sisi ilmu dan sebagainya, sehingga kalau melakukan akan menjadi panutan masyarakat lainnya, dan ini sejalan dengan Peraturan Bupati, bahwa ASN harus melakukan pemilahan sampah," katanya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X