Begini cara Bantul lakukan pengelolaan sampah, salah satunya memanfaatkan dana pedukuhan

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 17:45 WIB
Arsip. Kondisi tumpukan sampah yang menggunung dan kelebihan kapasitas di TPST Piyungan yang merupakan TPA regional bagi tiga kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Minggu (23/7/2023)  (ANTARA/Hery Sidik)
Arsip. Kondisi tumpukan sampah yang menggunung dan kelebihan kapasitas di TPST Piyungan yang merupakan TPA regional bagi tiga kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Minggu (23/7/2023) (ANTARA/Hery Sidik)

HARIAN MERAPI - Kasus penutupan TPA Piyungan beberapa waktu lalu cukup merepotkan warga DIY, namun Pemerintah Kabupaten Bantul punya cara sendiri.

Pemkab Bantul memanfaatkan dana pedukuhan pada program pemberdayaan masyarakat berbasis pedukuhan yang masing-masing digelontorkan sebesar Rp50 juta, salah satunya untuk pengelolaan sampah.

"Tujuan adanya bantuan dana pedukuhan untuk membantu masalah krusial yang ada di Kabupaten Bantul, utamanya masalah kesehatan, pendidikan, dan lingkungan termasuk pengelolaan sampah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Rahardjo di Bantul, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Tol Getaci secara bertahap bisa terkoneksi hingga Yogya, berikut perkiraan waktunya

Menurut dia, setelah ada darurat sampah menyusul penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional Piyungan, Bantul langsung menyikapinya dengan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari solusi terbaik agar sampah yang dihasilkan dapat ditangani.

"Jadi karena ada SK (Surat Keputusan) Darurat Sampah, untuk penanganan dan pembiayaan dilakukan dalam kondisi darurat termasuk dana pedukuhan agar dapat digunakan untuk pengelolaan sampah seperti untuk pemilahan sampah dan pengadaan alat komposter," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kondisi darurat sampah saat ini sebenarnya dapat dijadikan momentum untuk mensosialisasikan penanganan sampah kepada masyarakat hingga level rumah tangga.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, Ganjar Milenial Ajak Warga Kumpulkan Barang Bekas dan Bersih-bersih Desa

Dengan demikian, kata dia, harapannya produksi sampah rumah tangga di Kabupaten Bantul dapat selesai di masing-masing kelurahan, karena ternyata sampah yang sudah terpilah bisa diolah menjadi barang bermanfaat dan menghasilkan rupiah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Bantul Sri Nuryanti bahwa, dana program pemberdayaan masyarakat berbasis pedukuhan yang sebesar Rp50 juta tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan telah diberikan kepada 933 pedukuhan.

"Untuk tahun ini dengan adanya darurat sampah dana yang sudah cair diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya juga berharap kelompok masyarakat yang ingin melakukan pelatihan dalam pengolahan sampah, instansinya bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) siap memfasilitasi agar permasalahan sampah dapat selesai di masing-masing kelurahan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X