HARIAN MERAPI - Polres Temanggung mengamankan dua dari tiga pencuri hewan ternak sapi dan kambing lintas kabupaten yang sering beroperasi dan meresahkan masyarakat.
Kedua pencuri hewan ternak sapi dan kambing yang diamankan Polres Temanggung adalah AF dan MA, warga Garung Wonosobo.
Sedang seorang pencuri hewan ternak sapi dan kambing yang masuk dalam daftar pencarian orang adalah Arul warga Dusun Gemelar Desa Karupian Kecamatan Garung Wonosobo yang merupakan pimpinan komplotan.
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat mengatakan dua tersangka ditangkap setelah dalam status buron beberapa waktu setelah melarikan diri dari kejaran warga yang mengetahui aksi pencurian.
"Tiga tersangka melarikan diri saat ketahuan mencuri, satu kini masih dalam pencarian," kata Ary Sudrajat, Jumat (4/8/2023).
Dikatakan komplotan itu mencuri pada Senin 24 Juli 2023 sekitar pukul 20.30 di kandang milik Untung (40) warga Dusun Pogangan, Desa Cemoro, Kecamatan Wonoboyo Temanggung.
Di kandang itu berhasil mencuri 2 ekor kambing yang membuat kerugian Rp 2 juta.
Baca Juga: Mayat Bayi Ditemukan di Ember Sampah dalam Keadaan Sudah Membusuk di Semanu Gunungkidul
Malam berikutnya, kata dia, komplotan beraksi di kandang milik Barudin warga Dusun Cemoro Barat, atau tetangga dusun.
Pada aksi ini sasaran sapi seharga Rp 22,5 juta yang dilakukan pukul 00.45 WIB.
Pada aksi itu, mereka berhasil membawa sapi keluar kandang namun saat akan dinaikkan ke dalam kendaraan, diketahui warga yang melintas. Karena takut mereka lantas melarikan diri.
"Kendaraan dan sapi ditinggalkan. Warga yang marah lantas meluapkan kekesalannya dengan merusak kendaraan. Sedangkan sapi dikembalikan ke kandang," kata dia.
Baca Juga: Jangan ditiru! Membuat konten video 'stop truk' itu berbahaya