Jangan ditiru! Membuat konten video 'stop truk' itu berbahaya

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 20:55 WIB
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

HARIAN MERAPI - Tujuh orang remaja yang membuat konten video memberhentikan kendaraan besar atau 'stop truk' di Kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap polisi.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa para remaja tersebut diamankan ke Mapolsek Cileungsi untuk diberi pembinaan.

"Ada tujuh orang, kita sudah lakukan pembinaan kepada mereka," ujarnya di Bogor, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Polri mulai penyelidikan terhadap Rocky Gerung, bukan tentang penghinaan presiden tetapi .....

Ia menjelaskan peristiwa penangkapan tujuh remaja di bawah umur itu berlangsung pada Kamis (3/8) dini hari di jalan raya Kawasan Cileungsi.

Para remaja tersebut, kata dia, dibina oleh petugas Polsek Cileungsi, diberikan peringatan mengenai bahaya aktivitas yang dilakukan saat membuat konten video di jalan raya.

Zulkarnaen mengimbau para orangtua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan hal-hal membahayakan seperti membuat konten stop truk, karena dikhawatirkan menelan korban jiwa.

Baca Juga: Ujian praktik SIM kini lebih mudah, tidak ada lagi lintasan zig-zag dan angka 8

"Khususnya, pada malam hari guna menghindari hal-hal atau perbuatan yang dapat merugikan diri mereka sendiri," ungkap Zulkarnaen.

Menurut dia, aktivitas tersebut tidak memberikan manfaat, tapi malah berisiko besar karena membahayakan diri sendiri dan pengendara.

"Risikonya adalah meninggal dunia, sebab truk besar tidak dapat tiba-tiba berhenti. Butuh persekian detik hingga berhenti total. Oleh sebab itu, jangan melakukan perbuatan yang dapat disesali di kemudian hari," tuturnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X