Dua anggota komplotan pencuri hewan ternak sapi dan kambing paling meresahkan digulung Polres Temanggung

photo author
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 07:15 WIB
Komplotan pencuri hewan ternak sapi dan kambing berhasil diamankan Polres Temanggung.  (Arif Zaini Arrosyid)
Komplotan pencuri hewan ternak sapi dan kambing berhasil diamankan Polres Temanggung. (Arif Zaini Arrosyid)

Polisi lantas melacak pemilik kendaraan yang dirusak. Hasil pelacakan mengarah pada komplotan Arul, yang meminjam mobil malam sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Selamet mengatakan keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Sedang Arul dalam pencarian sebab dia selama ini sebagai otak pencurian ternak di berbagai tempat.

Baca Juga: Kas Hartadi Sebut PSIM Jogja Belum Siap 100 Persen Hadapi Kompetisi Liga 2 Musim Ini

Sementara itu barang bukti yang diamankan antara lain satu mobil untuk pengangkut, 3 senjata tajam berupa parang, celurit dan sebilah kerambit.

Selain itu dua ekor kambing gembel dan sapi serta pakaian di yang dipergunakan saat melakukan pencurian.

Tersanka AF mengatakan diajak oleh Arul untuk mengambil ternak di kandang kakeknya di Cemoro dan tidak tahu kalau diajak untuk mencuri. "Saya hanya di mobil, untuk berjaga," kata dia.

Baca Juga: Materi baru ujian SIM C mulai diberlakukan di Polda Jateng, tidak ada lagi lintasan zig-zag

Tersangka MA mengatakan bagian pinjam mobil dan mengemudikannya. Mobil rental Rp 300 ribu, dan baru mengetahui untuk mencuri ketika diajak berlari karena ketahuan warga. Semula dirinya tahu memindahkan ternak milik saudara Arul. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X