HARIAN MERAPI - Pengadilan Agama (PA) Bantul telah meluncurkan Inovasi Pakta Integritas Untuk Pencari Keadilan (Pak Dilan) sebagai langkah maju untuk melindungi masyarakat dari praktik korupsi yang mengganggu proses peradilan.
Peluncuran Pak Dilan dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Dr Dra Hj Sisva Yetti SH MH didampingi Ketua Pengadilan Agama Bantul, Ruslan Saleh SAg MH, jajaran pimpinan dan staf Pengadilan Agama Bantul di PA Bantul, Selasa (1/8/2023).
Pak Dilan menjadi langkah inovatif yang diambil oleh Pengadilan Agama Bantul guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan bagi para pencari keadilan.
Baca Juga: Erick Tohir : Sengketa antar BUMN jangan berlarut-larut, cukup diselesaikan dalam satu hari
"Pak Dilan merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan terpercaya. Inovasi ini diharapkan mampu membentengi masyarakat dari praktik-praktik korupsi yang dapat merusak integritas sistem peradilan," ujar Ruslan Saleh kepada wartawan usai acara.
Untuk itu Pakta Integritas Pak Dilan menetapkan berbagai prinsip dan standar etika yang harus diikuti oleh masyarakat yang mengajukan perkara di Pengadilan Agama Bantul.
Melalui pakta ini diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bersih, bebas dari nepotisme dan kolusi serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan profesionalisme.
Sementara Dr Dra Hj Sisva Yetti selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, memberikan apresiasi atas langkah progresif Pengadilan Agama Bantul dalam menghadapi tantangan korupsi.
Baca Juga: Memperpanjang SIM di Bantul sekarang mudah, lebih singkat dan tanpa turun dari kendaraan
Pihaknya mendukung penuh upaya-upaya pencegahan dan penanganan korupsi di dunia peradilan.
"Inovasi Pak Dilan yang diimplementasikan oleh Pengadilan Agama Bantul merupakan contoh nyata bahwa dunia peradilan berupaya terus maju dalam menyediakan keadilan yang berkualitas dan bebas dari korupsi. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga peradilan lainnya," tegas Sisva Yetti.
Dengan diluncurkannya Inovasi Pak Dilan Pengadilan Agama Bantul berharap dapat menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi dan melindungi masyarakat dari praktek-praktek yang merugikan dalam proses peradilan.
Baca Juga: Dipastikan korban mutilasi di Sleman adalah mahasiswa UMY, ini penjelasan Polda DIY
Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, berintegritas dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. *